BATULICIN - Akibat melanggar kesepakatan pada batas waktu yang ditentukan, akhirnya Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Tanah Bumbu membongkar lokalisasi Kapis Baru di Desa Batu Ampar, Kamis (29/3).
“Sesuai kesepakatan dan tenggang waktu selama seminggu, isi perjanjiannya maka para pengelola bersedia membongkar sendiri bilik kamar itu. Karena tak sesuai kesepakatan, maka dengan terpaksa bilik kamar itu kami yang membongkarnya,” jelas Kasi Operasional dan Pengendalian Aulia Hadi WP, kemarin.
Pihaknya sudah melakukan langkah persuasif sehingga menghasilkan kesepakatan bersama dengan pihak pengelola.
“Kami mengira hari ini sudah dibongkar sendiri oleh pengelolanya. Setelah dicek langsung setelah sesuai batas waktu perjanjian, ternyata hanya satu rumah yang membongkar sendiri dari 10 buah rumah yang ada,” ujarnya.
Terpantau, pembongkaran tak hanya di Kapis Baru, tim turut melakukan pengecekan ke Kapis Lama. Bedanya, para pengelola di wilayah itu sudah melakukan pembongkaran sendiri sesuai dengan kesepakatan asal. (kry/ij/ram)
Editor : Arief