Nama Desa Mantimin di Kabupaten Balangan mendadak terkenal, menyusul polemik perizinan tambang batubara PT Mantimin Coal Mining (MCM) di HST, Balangan dan Tabalong. Perusahaan apa sebenarnya PT MCM ini?
---
Surat izin Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) ditandatangani Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PT Mantimin Coal Mining (MCM).
Bagi masyarakat Banua, MCM tidak sepopuler perusahaan tambang lainnya yang memang banyak dan sejal lama beroperasi di Kalimantan. Nama PT MCM bahkan terkesan asing bagi mereka yang sudah lama bermain di dunia emas hitam ini.
Apa dan siapa MCM?
Dari data yang dihimpun Radar Banjarmasin, PT MCM sebenarnya sejak 2009 mendapatkan izin penggunaan hutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan pada tahun 2009.
Meski demikian, MCM yang tidak memiliki jalan pertambangan dan tidak ada akses ke pelabuhan, tidak dapat berproduksi meski mendapatkan izin eksploitasi batubara.
Walhasil, PT MCM yang telah memiliki izin namun tidak memiliki fasilitas penunjang itu, mencoba bermitra dengan perusahaan tambang lainnya demi keperluan pengangkutan batubara ke pelabuhan di Kalimantan Tengah.
Tak kurang dari PT Kampar Indonesia yang diajak untuk kerjasama pengangkutan ini. Raksasa tambang di kawasan hutan Tabalong dan Balangan, PT Adaro Energy Tbk juga tak luput diajak untuk kerja sama.
Meski demikian, PT Adaro menolak. Dalam sebuah pemberitaan yang dihimpun redaksi, Alih-alih, Adaro mengklaim MCM yang hanya memiliki izin areal untuk 266 hektar wilayah di hutan produksi telah mengambil lahan produksinya.
Presiden Direktur Adaro Garibaldi Thohir saat itu mengatakan tumpang tindih lahan ini sudah lama terjadi, diperkirakan sejak 2013. Sampai saat ini, pihaknya masih meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera menuntaskan hal itu.
Menurut Garibaldi, tumpang tindih lahan itu memang kecil. Akan tetapi, lahan tersebut merupakan hak Adaro untuk tetap dikelola.
“Kita sudah lakukan negosiasi dengan pihak Mantimin, tapi sejauh ini masih belum bisa diraih haknya Adaro,” ungkapnya.
MCM sendiri memang misterius. Aktivis lingkungan dan warga mengatakan, awalnya PT MCM dimiliki sebuah grup usaha pengusaha lokal dan kemudian berpindah tangan ke pengusaha India.
Saat Radar Banjarmasin mencoba mencari jauh tentang kabar itu, Radar Banjarmasin menemukan sebuah dokumen online hasil audit sebuah lembaga swasta Deloitte Haskins and Sells LLP pada Juni 2014 terhadap perusahaan bernama Infrastructure Leasing and Financial Services (IL&FS) Limited, salah satu perusahaan pengembangan infrastruktur dan keuangan yang berbasis di India. Dalam dokumen itu tertulis PT MCM merupakan salah satu anak perusahaan dari IL&FS yang ikut diaudit.
Penelusuran ini membawa Radar Banjarmasin pada nama KR Lakhsmi Narayanan yang disebut sebagai Presiden Direktur PT MCM dari Oktober 2014 sampai Juni 2016.
Pada profil Narayanan di LinkedIn, sebuah jejaring profesional dan bisnis, memang ditulis PT MCM merupakan unit IL&FS. Sebuah perusahaan yang mengakuisisi konsesi lahan batubara di Indonesia. Dalam biodatanya Narayanan merupakan seorang ahli geologi, beberapa pujian atas kinerjanya diberikan pada akun Linkedin-nya.
Berbekal nama itu, penelusuran dilanjutkan ke sosial media. Sebuah akun Facebook bernama Lakhsmi Narayanan terlihat, fotonya sama dengan di akun Linkedin. Dari status-status Narayanan di Facebook terlihat dia memang bekerja di PT MCM. Narayanan beberapa kali ke Indonesia, ke Bali 2011, dan akhirnya menetap di Jakarta, kemudian kembali ke India di akhir 2016. Di akun sosial medianya, Narayanan terlihat merupakan pekerja sukses, dia menjalin relasi hingga ke London, Singapura dan negara lainnnya.
Radar Banjarmasin juga mewawancarai Dina Handayani, mantan Manajer PT MCM. Dia yang baru bergabung dengan PT MCM pada tahun 2012 telah keluar di tahun 2015. Alasannya, sedang sakit, dalam kondisi mengandung.
Handayani mengatakan, dia tidak tahu banyak kondisi PT MCM sekarang. "Selama kehamilan suami sampai mengganti nomor saya, supaya saya tidak terganggu," ujarnya.
Di masa Handayani masih di MCM, tambang belum bisa dijalankan. Kata dia, memang terkendala masalah jalan. Sayang Handayani tidak bisa merincikan kendala jalan seperti apa. "Bagian geologis yang lebih paham," akunya.
Siapa bos besar di MCM? Handayani mengaku kurang mengetahui. Tapi sebut dia semua direksi adalah orang asing. Tidak ada orang lokal.
Hanya saja Handayani mengatakan, jika di MCM dulu ada kepemilikan saham juga oleh perusahaan lokal, Hasnur Group. Berapa besar saham Hasnur Group, kata dia hanya sebagian kecil saja. Tapi itu dulu, yang pasti kata Handayani, tentu banyak perubahan selama kurun waktu dua setengah tahun.
Namun menariknya, masih dari penuturan Handayani, tidak lama setelah dia keluar, semua petinggi PT MCM juga keluar. Dari Presiden Direktur, Komisaris sampai Direktur Operasional. Handayani mengaku tidak tahu lagi siapa pengurus MCM sekarang, dan di mana kantornya.
Berdasarkan alamatnya di google map, Radar Banjarmasin juga mendatangi bangunan Rumah Toko (Ruko) berlantai dua di Jalan Ahmad Yani KM 1 No. 49 E, Banjarmasin yang sebelumnya diduga menjadi kantor PT MCM. Beberapa bagian dinding bangunan, sudah terlihat mengelupas menandakan bangunan ini tak terawat.
Yudi, salah seorang petugas parkir yang bertugas tak jauh dari ruko menyebut, bangunan ini sejak lama kosong dan tak berfungsi. Setahu dirinya ruko ini adalah gudang toko ponsel yang berada tepat di sampingnya.Toko ponsel sendiri saat ini sudah tutup dan status rukonya pun dijual oleh sang pemilik. “Setahu saya itu gudang ponsel yang berada disampingnya. Tak tahu sama sekali ruko itu adalah kantor perusahaan batubara yang saat ini sedang diributkan mau menambang di Kabupaten HST,” tutur Yudi kemarin.
benarkah PT Hasnur Group pernah menjalin kerjasama dengan PT MCM?
Salah satu jajaran direksi Hasnur, Nasib Alamsyah ketika dikonfirmasi soal ini tak mau mengomentari meski mengaku mengetahui soal PT MCM ini. Dia menjanjikan akan menyampaikan persoalan ini ke direktur yang menangani soal pertambangan di PT Hasnur Jaya Utama, yakni Zainal Hadi. Zainal Hadi adalah anak bungsu dari Alm Haji Sulaiman HB, pengusaha Banua yang juga pemilik PS Barito Putera.
Zainal saat ini menjabat sebagai direktur di beberapa perusahaan, yakni Direktur Utama PT. Energy Batu Bara Lestari (Mining), Direktur PT. Bhumi Rantau Energi (Mining), Komisaris PT. Hasnur Binuang Putra Mulia (Port), Direktur PT. Hasnur Mitra Sarana (Bongkar Muat) dan Direktur Utama PT Putra Barito Berbakti. Saat ini dia pun menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kalsel.
Zainal tak mau berkomentar soal ini. dia menyerahkan sepenuhnya kepada Corporate Secretary perusahan, Rudi D Siswantoro. Namun, Rudi ketika dihubungi selalu berkilah sedang rapat dan nanti akan memberikan penjelasan setelah usai rapat. “Maaf saya sedang rapat, nanti hubungi kembali,” kata Rudi seraya menutup telpon. Radar Banjarmasin menghubungi kembali dalam kisaran waktu setengah jam. Namun, handpone yang bersangkutan tak aktif lagi. (zal/mof/ay/ran)
Editor : Arief