BANJARBARU – Selama pendudukan tentara Jepang, Pulau Borneo menerapkan hukum militer terhadap semua lapisan penduduk. Apabila dianggap melanggar hukum militer, maka mereka yang disiksa atau dibunuh. Terlebih lagi jika sengaja melakukan kegiatan yang secara jelas melawan tentara Jepang.
Tindakan kejam itu dilakukan dalam rangka pelaksanaan politik Nipponisasi terhadap wilayah yang kekuasaannya. Pemerintah pendudukan Jepang tidak segan-segan melakukan tindakan penyiksaan, pembunuhan terhadap orang-orang Indonesia yang dicurigainya. Beratus rakyat Indonesia yang terbunuh tanpa bersalah.
Sejarawan Kalsel, Mansyur menceritakan sejak tahun 1942, Jepang mencurigai munculnya komplotan anti Jepang pada Komplotan B.J. Haga di Kalimantan Selatan, dan Komplotan Pattiasina/Syarif-Muhammad-Alkadri di Kalimantan Barat.
Sebenarnya kedua gerakan perlawanan tersebut berkaitan. Hanya saja eksekusi Jepang terjadi di tahun berbeda.
Sebagai penghubung, ada dua orang dari Banjarmasin dikirim ke Kalimantan Barat. Orang Manado Ir Makaliwy dan Dokter Soesilo, seorang ahli malaria dan adik dari Dokter Soetomo pendiri Boedi Oetomo. Tugasnya memberitahu permasalahan yang sedang terjadi di Banjarmasin kepada para pemimpin di Pontianak, dan sebaliknya.
Komplotan Haga adalah konspirasi antara tawanan sipil, tawanan militer, dengan pihak luar yang anti Jepang dan mengharapkan segera kembalinya Pemerintahan Belanda-Hindia Belanda.
Gerakan ini dipimpin oleh B.J. Haga, mantan Gubernur Borneo dalam tawanan di Tatas. Ada 25 pembantu utamanya, di antaranya satu orang eks-Assistent Resident, dan sembilan orang eks-Controleur dalam tawanan, istri Gubernur dan istri salah satu controleur mengatur di dalam.
Anggota-anggota komplotan yang bergerak di luar terdiri dari sejumlah pegawai aktif hingga orang-orang partikelir, Tionghoa dan Arab. Termasuk C.M. Vischer seorang warga Swiss, dibantu Z.C. Reischert seorang jururawat wanita warga Belanda.
Sementara komplotan di Borneo Barat, berbeda dengan komplotan Haga. Komplotan Pattiasina/Syarif-Muhammad-Alkadri memiliki ambisi kaum pergerakan untuk mendirikan Negara Rakyat Borneo Barat yang mengemuka setelah bala tentara Jepang menduduki Borneo Barat ini.
Mereka tidak melibatkan tawanan. Hanya para Dokoh-lah yang ikut serta ke dalam komplotan karena khawatir akan dihapus jika terbentuk Negara Rakyat Borneo Barat.
Pembunuhan para korban peristiwa Mandor tidak sekaligus, melainkan bertahap dan ada kaitannya dengan komplotan anti Jepang pimpinan B.J. Haga di Kalimantan Selatan.
Sebelum penangkapan besar-besaran tanggal 23 Oktober 1943, maka penumpasan disertai pembunuhan sudah dimulai l sejak April 1943, dan berakhir sekitar Juli 1944.
Alasan pembunuhan dilakukan pada April 1943, ketika itu di Banjarmasin sudah mulai terendus komplotan Haga melawan Jepang.
Adanya kerja sama komplotan ini sudah lama tercium oleh pimpinan bala tentara Jepang. Pada 20 September tahun 1943, sekitar 200 orang komplotan Haga dieksekusi di Lapangan Ulin Banjarmasin yang dikenal dengan Tragedi Ulin.
Sekarang, kata Mansyur, lokasi penguburan massal jenazah yang jadi korban Tragedi Ulin ini ada di tanah kosong seberang area Bandara Internasional Syamsudin Noor. “Kemungkinan masih ada patoknya. Sekarang tanah itu milik TNI AU. Jadi tidak bisa sembarangan masuk ke sana. Sehingga wajar tak banyak orang tahu kalau di sana adalah lokasi pemakaman korban Tragedi Ulin,” ungkap Mansyur.
Komplotan Pattiasina/Syarif-Muhammad-Alkadri serta penduduk tidak bersalah yang mencapai ribuan dieksekusi bertahap hingga puncaknya 28 Juni tahun 1944 yang dikenal dengan peristiwa Mandor.
Jika jejak kekejaman Jepang di Kalimantan Barat terekam di Mandor, maka salah satu area saksi kekejaman tentara Jepang di Kalimantan Selatan adalah Lapangan Terbang Ulin, yang jaraknya sekitar 28 km dari Kota Banjarmasin. Menurut versi harian Borneo Simboen nomor 324, tanggal 21 Desember 1943, memberitakan 200 orang yang dihukum mati tersebut berasal dari orang Belanda, Indonesia dan Tionghoa.
Di antaranya mantan Gubernur B.J. Haga, C.M. Vischer seorang yang berkebangsaan Swiss, Raden Susilo yang telah berumur 50 tahun saudara kandung almarhum Dokter Soetomo; pendiri Budi Utomo, Housman Babu; mantan Gunco Sampit seorang pelopor suku Dayak dan pendiri Pakat Dayak.
Berita tentang hukuman mati ini dilanjutkan lagi dengan berita Borneo Simboen tanggal 2 Juli 1944, di mana diberitakan ditembak mati tokoh-tokoh masyarakat antara lain: J.F.Fattiasina, Syarif Mohammad Alkadri; Sultan Pontianak dengan keluarganya, 12 orang Sultan di Kalimantan Barat, Dokter Roebini beserta istrinya dan beratus-ratus rakyat yang tidak berdosa dibunuh.
Demikian juga dalam sumber lain dari Ernst Braches yang menuliskan tentang "Bandjermasin Case, The Swiss Authorities and the Execution of Dr. C.M.Vischer and B. Vischer-Mylius in Borneo, 20 Desember 1943". Buku tersebut, kata Mansyur, menceritakan tentang Situs Memorial Ulin yang menuliskan bahwa ada ditemukan beberapa mayat pria dan wanita dari beberapa negara di sekitar Lapangan Udara Ulin, dekat Bandjarmasin (Kalimantan/Indonesia Borneo).
Mayat tersebut terlihat seperti bekas dianiaya, disiksa, dan dibunuh oleh Angkatan Laut Jepang pada tahun 1943 untuk pemenuhan tugas hukum mereka sebagai pegawai negeri sipil, dokter medis dan delegasi Palang Merah Internasional, guru, imam dan sebagainya.
Angkatan Laut Jepang menyiksa dan membunuh ribuan orang tak berdosa. Dari sekian banyak perbudakan Indonesia (romusha's) yang meninggal, tidak ada nama diketahui.
Dari lapangan pembunuhan Pontianak/Mandor, di mana 1.250 meninggal, hampir tidak ada nama yang ditemukan. Dari Bandjarmasin/Ulin Massgraves kita tahu sekitar 150 nama orang yang terbunuh pada tahun 1943. “Kalau ditotal keseluruhan selama pengadilan pendudukan Jepang diadakan di Angkatan Laut Jepang, mengenai Kasus Bandjermasin, juga dikenal sebagai Haga-Case, di mana sekitar 300 orang tewas dieksekusi,” ujar Ketua LKS2B Kalimantan ini.
“Sementara kasus Pontianak terdata sekitar 12.500 orang tewas dieksekusi dari beberapa kasus,” sambung Mansyur.
Berakhirnya masa pendudukan Jepang ditandai serangan Belanda yang kian meningkat, sehingga bandar udara yang dibuat Jepang hancur luluh lantak dibombardir oleh tentara sekutu.
Kemudian pada tahun 1948, landasan tersebut direnovasi oleh pemerintahan pendudukan Belanda (NICA) dengan pengerasan landasan udara dengan pondasi batu setebal 10 cm.
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief