Sejarawan dari Universitas Lambung Mangkurat (UKM) Banjarmasin, Mansyur menyebut ada catatan dari Vereeniging voor Locale Belangen pada tahun 1920. “Brandweer atau Pemadam Kebakaran dibentuk sejak Banjarmasin berstatus Gemeente (Kotamadya) atau dalam dialek Banjar dikenal Haminta Banjarmasin, tahun 1919,” ungkapnya.
Ini berbeda waktunya 90 tahun setelah dibentuk di Surabaya. Berdasarkan pertemuan dari Raad van Indie pada 31 Oktober 1919, kemudian 5 Februari dan 6 Agustus 1920, Dewan tersebut menerbitkan peraturan bernama Reglement op de Brandweer in de gemeente Bandjermasin (Peraturan tentang Pemadam Kebakaran di Kotamadya Bandjermasin).
Kemudian terdapat peraturan tambahan yang ditetapkan tanggal 20 Oktober 1920, No 85.
Pembentukan pemadam kebakaran dilatarbelakangi kondisi permukiman warga yang umumnya terbuat dari kayu. Di musim kemarau hampir tiap waktu ada terjadi kebakaran.
Pada tahun 1919 hingga tahun 1920-an, Banjarmasin mulai berkenalan dengan mesin pompa kebakaran.
Hal senada juga termaktub dalam Staatsblad van Neder landsch-Indie (Lembaran Negara Hindia Belanda) tahun 1816-1920, terbitan Dutch East Indies yang dirilis A.D. Schinkel tahun 1920.
Pada pasal lima, dikemukakan bahwa terdapat BPK dan brigade pemadam kebakaran lokal yang menanggulangi kebakaran dengan semprotan ke titik api. Kemudian alat-alat pemadam kebakaran diserahkan tanpa ganti rugi pemerintah kepada Kotamadya Banjarmasin.
Mengenai posisinya dalam Struktur birokrasi Dewan Kota, terdapat sumber lain yakni aturan Lembaran Negara Staatsblad van Nederlandsch Indie tahun 1919, yang dirangkum GAN Scheltema de Heere. Aturan ini dipublikasikan Ter Drukkerij van AD Schinkel tahun 1920.
Kota Banjarmasin pada masa itu terdapat dinas pasar, penerangan jalan, layanan pemadam kebakaran, kuburan yang perlu mendapat dukungan finansial karena biaya operasionalnya yang besar. Dalam kasus khusus, pekerjaan dinas ini dapat dilakukan orang lokal atas permintaan atau persetujuan Dewan Kota.
Kemudian berapa anggaran pendanaan untuk pemadam kebakaran ini? "Dilansir Roelof Broersma dalam Handel en bedrijf in Zuid en Oost-Borneo, G Naeff tahun 1927, pemadam kebakaran di Gemeente (Kotamadya) Banjarmasin tahun 1927 mendapatkan jatah anggaran 9.900 gulden per tahun," sebutnya.
Dijelaskan sebelum tahun 1957-1969, organisasi pemadam kebakaran masih menggunakan nomenklatur BPK. Orientasi tugas pokok BPK sesuai namanya terfokus pada upaya pemadaman kebakaran.
“Dalam dinamikanya, terdapat nama DAMKAR (Pemadam Kebakaran), BPK (Barisan Pemadam Kebakaran), BALAKAR (Bala Bantuan Kebakaran), KOMDAR (Komunikasi Darat), serta Himpunan Pemuda Pemudi Indonesia (HIPPINDO), Swasta dan Pribumi,” pungkasnya.(gmp/gr/dye) Editor : Arief