Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sejarah Singkat Penciptaan Mars HST

M. Syarifuddin • Senin, 28 Agustus 2023 | 07:53 WIB
HAK CIPTA: Sertifikat HAKI yang diterbitkan Kemenkumham RI, mengakui tiga seniman Barabai sebagai pencipta Mars HST.
HAK CIPTA: Sertifikat HAKI yang diterbitkan Kemenkumham RI, mengakui tiga seniman Barabai sebagai pencipta Mars HST.
KABUPATEN Hulu Sungai Tengah (HST) berdiri pada 24 Desember 1959. Sejak itu sampai 60 tahun kemudian, HST tidak memiliki mars.

Hingga pada 17 Agustus 2019, Bupati Akhmad Chairansyah mencetuskan ide penciptaan mars.

Tiga seniman dilibatkan. Mereka adalah Masruswian, Rama Darussalam, Khairani. Ketiganya merupakan putra daerah.

Pada 21 Oktober 2019, Asisten I Setdakab HST, Ainur Rafiq menyerahkan konsep mars yang telah kelar digarap kepada bupati.

Bupati langsung menyetujuinya. Untuk pertama kalinya, lagu itu diperdengarkan kepada masyarakat pada 28 Oktober 2019--bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda.

Sejak itu, Mars HST selalu dikumandangkan dalam setiap acara-acara pemerintahan. Seiring waktu, mars ini kian familiar di telinga masyarakat.

Belum lama ini, 12 Juni 2023, ketiga pencipta mars itu menyerahkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada Pemkab HST sebagai pemegang hak cipta.

Tertuang dalam Surat Pencatatan Ciptaan nomor permohonan EC00202344255. Surat itu diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM, ditandangani oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Anggoro Dasananto.

Pencatatan ini bertujuan melindungi ciptaan di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2013 tentang Hak Cipta.

Dalam HAKI tersebut, Masruswian dan Rama Darussalam tercatat sebagai penulis lirik, dengan Khairani sebagai komposernya.

Hak cipta tersebut berlaku selama penciptanya masih hidup, dan terus berlaku selama 70 tahun ketika penciptanya telah meninggal dunia.

Masruswian mengungkap, ia merasakan kebanggaan bisa terlibat dalam penciptaan Mars HST. "Tentu senang, apalagi saat mendengarkan Mars HST dinyanyikan banyak orang," katanya.

Dijelaskannya, penyerahan hak cipta kepada pemkab merupakan sumbangsih kecil dan sederhana yang bisa mereka berikan untuk daerahnya.

"Mars HST sebagai media untuk mengenalkan HST ke khalayak umum, khususnya kepada warga luar daerah," harapnya.

Masruswian, Rama Darussalam dan Khairani berharap Mars HST tetap akan menjadi bagian dari identitas HST sampai bertahun-tahun mendatang. (mal/gr/fud) Editor : Arief
#Sejarah Banua