Munculnya wacana penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintahan direncanakan pada tahun 2023 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mencuat.
Setelah dua bulan di awal tahun 2022 ini, angka pembuat kartu pencari kerja (AK1) di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (Disnakerkop UKMP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mengalami penurunan jika dibandingkan awal tahun 2021 lalu.
Masyarakat Kalimantan Selatan mungkin tak perlu ragu untuk bekerja ke luar negeri. Karena peluangnya terbuka lebar bagi siapa pun, asalkan melalui prosedur resmi.
Mulai tahun depan, pemerintah akan memangkas tenaga honorer. Hanya ada dua jenis pegawai di kantor pemerintahan, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ada 1682 orang tenaga kontrak yang bekerja di Kabupaten Tapin, baik di Setda Tapin, SOPD maupun Kecamatan. Mulai tahun 2022 ini, mereka akan mendapatkan jaminan BPJS Ketenagakerjaan.