Meski kasus Covid-19 terus melandai, pemerintah rupanya tak ingin terlena. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun tetap diberlakukan hingga 23 Mei mendatang.
Dua daerah di Kalsel, yakni Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 11 April mendatang. Setelah pemerintah menyampaikan status terbaru kemarin.
Dua pekan berlalu, status PPKM di Kota Banjarmasin tak beranjak dari level 3.
Mengacu Inmendagri Nomor 17 Tahun 2022, pembatasan tetap berlaku sampai 27 Maret nanti.
Analisa maupun prediksi sejumlah pihak soal nasib PPKM Level 3 di Banjarbaru sepertinya agak meleset. Pasalnya, pemerintah pusat kembali memperpanjang PPKM level tiga di Banjarbaru.
Kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) di Kota Banjarmasin disebut kembali mengendor. Dibuktikan lewat hasil operasi yustisi selama PPKM level 3 tadi.
Status PPKM Level 3 di Banjarbaru memang cukup jadi momok. Banyak sektor terdampak aturan pengetatan. Selain itu, penularan terpantau juga kian melonjak setiap harinya.
Masih berkutat dengan lonjakan kasus ditambah serangan varian Omicron Covid-19. Status PPKM di Kota Banjarbaru kini merangkak naik menjadi level tiga dari sebelumnya level dua. Otomatis sejumlah pengetatan dan pembatasan akan berlaku.