Satlantas Polresta Banjarmasin kembali menerapkan penindakan tilang manual di wilayah hukumnya. Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir mengungkapkan perubahan aturan itu kemarin (24/4).
Sejumlah kendaraan roda dua yang diduga hendak balap liar diamankan jajaran petugas gabungan, Minggu (5/3) dini hari. Operasi cipta kondisi itu digagas Polresta Banjarmasin dengan back up jajaran personel Satpol PP dan Dishub Banjarmasin.
Beberapa hari lalu beredar pemberitaan di sosial media (Sosmed) tentang maraknya praktik calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Tanah Laut (Tala).
Ditiadakannya tilang manual oleh Kepolisian membuat pihak Satlantas beralih ke tilang elektronik atau akrab disapa ETLE. Namun, ETLE belum sepenuhnya diterapkan.