Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) digelar Polres Tapin selama beberapa bulan tahun ini. Hasilnya, ribuan minuman keras (miras) berbagai merek disita.
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut (Tala) kembali mengamankan sejumlah remaja yang sedang pesta minuman keras (miras).
Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) memusnahkan barang rampasan, Senin (13/3).
Ratusan minuman alkohol dibuang ke bak warna hitam. Sabu seberat 208,3 gram di blender. Dan puluhan sajam dipotong menggunakan gerinda.
Dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kota Banjarbaru. Kasus ini diketahui menimpa seorang gadis berusia 14 tahun asal Banjarbaru beberapa waktu tadi.
Menjelang bulan Ramadan, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan operasi ketertiban, Rabu (8/3) malam. Aparat menyasar beberapa tempat seperti warung malam, dan tempat-tempat umum.
Penjualan minuman keras (miras) ilegal kembali ditemukan di Kota Banjarbaru. Kali ini, barang buktinya cukup besar, yakni ada lebih dari 150 botol yang diamankan.
Aksi razia dan penertiban aparat Satpol PP Banjarbaru kali ini agak berbeda. Sebab, seorang petugas harus mengalami luka ringan ketika ingin menciduk seorang pelanggar.
DIBINA: Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Muhammad Kusri memberikan teguran kepada para remaja yang kedapatan sedang melakukan pesta minuman beralkohol | Foto: Satpol PP dan Damkar Tala untuk Radar Banjarmasin
Mabuk alkohol oplosan tiga pemuda di Pasar Unggas Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, diamankan Polsek Amuntai Tengah. Mereka terjaring saat petugas patroli di kawasan tersebut, Rabu (22/2) malam.