Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan mengamankan seorang lelaki berinisial SB, karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengatakan penangkapan ini bukti komitmen Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Balangan. Pihaknya akan terus mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku.
Pahrudin (32) harus berurusan dengan aparat Polsek Binuang, karena ketahuan mengedarkan narkoba. Warga Desa Paku, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar ini, Selasa (22/8) sekitar pukul 13.00 Wita ditangkap Polisi.
Kapolsek Binuang, Iptu Nur Arifin, menjelaskan Pahrudin ditangkap di pinggir jalan karena ketahuan mengedarkan narkotika jenis Carnophen. “Dari tangannya juga temukan barang bukti sebanyak 150 butir,” ucapnya, Kamis (24/8) pagi.
Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang merupakan salah satu wilayah yang marak peredaran narkoba di Kabupaten Tapin. Sekarang Kelurahan ini telah diresmikan jadi Kampung Bebas dari Narkoba oleh Kapolres Tapin, AKBP Sugeng Priyanto bersama Asisten Pemerintah dan Kesra (Setda) Tapin, Zainal Abidin, Selasa (22/8) pagi.
Peredaran narkoba di Kalsel seakan tak pernah berhenti. Contohnya dalam sebulan terakhir, dari Mei sampai Juli tadi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 64 orang tersangka.
Dua orang tukang las di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, ketahuan mengkonsumsi narkoba dan wajib menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong.
Mereka diketahui mengkonsumsi narkoba ketika BNNK Tabalong menggerebek seorang pengedar narkoba yang sedang santai bersama keduanya di areal bengkel las tempat mereka bekerja.
Operasi Antik Intan 2023 digelar pada 15-28 Juni lalu membuahkan hasil maksimal. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil meringkus 236 tersangka tindak pidana narkotika. Dari jumlah itu, 20 orang pelaku adalah perempuan. Tak hanya barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10,8 gram, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan ganja sebanyak 91,61 gram. Serta, 4.822 butir ekstasi dan 8 ribu lebih obat keras atau obat daftar G.
Jajaran Polres Tabalong berhasil mengamankan 12 orang tersangka pengedar sabu dan obat terlarang selama Operasi Kewilayahan Antik Intan 2023.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian didampingi Kasatnarkoba Polres Tabalong, AKP Fathony Bahrul Arifin memaparkan ke 12 tersangka terdiri dari sepuluh laki-laki dan dua wanita.
Akibat penyalahgunaan obat seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M (40) harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia terpaksa menjalani hukuman akibat terbukti memiliki sekaligus mengedarkan obat dosis tinggi tersebut di wilayah hukum Polsek Cempaka.
Pria berinisial MY (39) warga Desa Binjai Pirua, Kecamatan Labuan Amas Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ditangkap Satres Narkoba Polres HST, Kamis, (22/6) sekira pukul 22.30 Wita.
MY ditangkap aparat di rumahnya. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin kembali menggelar pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah inkrah.
Kepala Kejari Tapin, Adi Fakhruddin, melalui Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Irfan Harisman, menjelaskan pemusnahan kali ini periode Februari hingga Mei.