BANJARMASIN - Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024 telah disepakati DPR dan Menteri Dalam Negeri, Selasa (7/6) malam di Jakarta. Tinggal menunggu disahkan.
Tahapan Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Mengacu aturan, tahapan penyelenggaraan paling lambat harus dimulai pada 14 Juni nanti. Sayangnya, hingga kemarin draf Peraturan KPU (PKPU) Pemilu 2024 belum juga disahkan.
Pemindahan Ibu Kota Provinsi ke Banjarbaru membuat Bawaslu Kalsel galau. Bagaimana tidak, mereka diharuskan berkantor di ibu kota yang baru. Sementara saat ini tak ada kantor yang siap untuk dijadikan sekretariat.
Andi Tenri Sompa tak bisa menyembunyikan perasaan senangnya. Di ujung telepon, dia berkali-kali mengucap syukur setelah namanya dinyatakan masuk 10 besar calon Anggota Bawaslu RI periode 2022-2027, kemarin.