BANJARMASIN - Apa kabar permohonan sengketa perpindahan Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK)? Sejak 7 Juni 2022, setelah agenda perbaikan, hingga kini para pemohon belum juga menerima informasi, apalagi panggilan dari hakim konstitusi.
BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin siap mengikuti sidang kedua, terkait permohonan pemidahan Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalsel, dari Kota Banjarmasin ke Kota Banjarbaru, Selasa (7/6) mendatang.
Dokumen tambahan mulai disiapkan Pemko Banjarmasin untuk melengkapi dalil gugatan pemindahan Ibu Kota Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK). Dokumen disiapkan paling lambat 6 Juni mendatang atau 14 hari usai sidang perdana Senin (23/5) tadi
Meski sudah ditetapkan menjadi Ibu Kota Provinsi (IKP) Kalimantan Selatan, hingga kini belum ada kabar bagaimana arah pembangunan di Kota Banjarbaru akan dimulai.
Sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel digelar Mahkamah Konstitusi (MK) secara daring, kemarin (23/5) siang.
Berkas gugatan Pemko Banjarmasin ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas perpindahan ibu kota Provinsi Kalsel telah terdaftar. Sekarang tinggal menunggu jadwal persidangan.
Setelah mendaftarkan judicial review Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel secara daring pada 19 April lalu, Borneo Law Firm kemudian menyerahkan berkasnya secara langsung ke Mahkamah Konstitusi.