Sejauh menyangkut Base Transceiver Station (BTS) di Kota Banjarmasin, masalahnya ternyata tidak hanya soal nol retribusi. Tapi juga pendirian yang serampangan.
Selama ini, retribusi base transceiver station (BTS) atau menara telekomunikasi belum menjadi pendapatan asli daerah (PAD). Karena memang belum ditarik Pemko Banjarmasin.