Tiga badut jalanan yang diduga berasal dari Banjarmasin terjaring Satpol PP Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Peristiwa ini memantik reaksi Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin.
Masih berbicara anak punk, namun kali ini sebatas dugaan warga sekitar Jalan Trikora, Kamis (9/3) lalu. Saat itu, ada ratusan suporter klub sepak bola Persebaya Surabaya atau Bonek yang dikira anak punk.
Kian dimassifkan pemberitahuan larangan memberi uang atau barang dalam bentuk apapun ke gepeng yang mangkal di pinggir jalan hingga di area traffic light. Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin memanfaatkan pengeras suara yang dipasang di traffic light atau lampu lalu lintas di persimpangan jalan.
Bagi pemilik bangunan yang kosong dan tak ditinggali. Mungkin kabar ini bisa jadi perhatian serius. Sebab, di Kota Banjarbaru, bangunan rumah kosong malah ditinggali oleh orang lain.
Dalam rencana revisi Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Badut jalanan akan dikategorikan pengemis.
BANJARBARU - Tak sedikit manusia badut ditemui di bahu-bahu jalan Kota Banjarbaru. Dalam catatan di Rumah Singgah, Dinas Sosial Banjarbaru badut ini pun masuk ke dalam pelayanan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) tahun 2022.
BANJARBARU - Anak-anak berkostum badut belakangan sering ditemui di sekitar Jalan Karang Anyar 1, Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Dari pengakuan Adi selalu pelaku usaha yang ada di sekitar sana, dia mendapat keterangan dari salah satu anak bahwa mereka datang dari Banjarmasin.