BANJARMASIN - Briptu Mahesa Satrio Wiguna, suami terdakwa Rizky Amalia (27) yang terjerat perkara arisan online, tak lama lagi menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Belum kelar kasus Ratu arisan fiktif Rizky Amalia yang sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, datang lagi kasus baru arisan yang viral di sosial media. Kasus ini sendiri berbeda dengan kasus yang menjerat istri polisi ini.
Kemarin (30/5) adalah sidang kedua perkara arisan bodong yang melibatkan oknum Bhayangkari, Rizky Amalia. Jaksa penuntut Radityo Wisnu Aji menghadirkan dua saksi korban, Elisa dan Mira di Pengadilan Negeri Banjarmasin.