28.1 C
Banjarmasin
Saturday, 25 March 2023

Pemdes Sosialisasikan Bahaya Narkoba

PARINGIN- Pemerintah Desa Kupang Kecamatan Lampihong mengadakan sosialisasi bagi remaja di Al Fatah Stable Wisata Berkuda, baru-baru ini. Sosialisasi ini terkait pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pengetahuan bahaya narkoba sejak dini atau anak dan remaja, dari usia 10 sampai 18 tahun.

Kepala Desa Kupang, Anshari mengharapkan melalui sosialisasi ini, para peserta diberikan pemahaman untuk tidak menyentuh narkoba, dan turut menjaga diri agar tidak melakukan hal yang negatif.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan anak dan remaja kita, tidak tergiur dengan obat-obatan terlarang dan terus menjaga diri untuk selalu berbuat hal yang positif,” harapnya.

010-Ramadhan-favehotel-Banjarbaru-Event-Ads

Narasumber dari BNN Balangan Iwan Rasoully sangat mengapresiasi jajaran Pemerintah Desa Kupang yang dapat mengadakan sosialisasi P4GN, dimana sebelumnya Desa Kupang juga terpilih menjadi salah satu pilot project Desa Bersih Narkoba 2021.

Baca Juga :  Mau Untung Malah Buntung, 2 Warga Kelayan A Ditangkap karena Patungan Bisnis Sabu

“Kepada seluruh aparat dan Kepala Desa di Balangan, sisihkan sedikit anggaran untuk kegiatan P4GN guna meminimalisir keadaan darurat narkoba, karena menurut data BNN, sudah ada sekitar 3,6 juta orang pengguna narkoba di Indonesia,” terangnya.

Iwan juga mengharapkan kepada remaja di Balangan agar tidak menggunakan narkoba, karena membahayakan mental maupun otak, yang mengakibatkan kerusakan dan bahkan tidak berjalannya lagi fungsi otak.”Untuk remaja yang ada di Kabupaten Balangan, jangan sampai menggunakan narkoba karena sangat membahayakan, khususnya bisa merusak mental dan otak,” pungkasnya. (mal/ij/ran)

Polisi Nyamar, Bawa Pulang Lima Paket Sabu

Anggota Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara, berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Haur Gading, Rabu (22/3) sekitar pukul 09.40 Wita.

Temui Kami di Medsos:

Terpopuler

Berita Terbaru