Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

PWI Tanah Bumbu Bakal Gelar Sosialisasi UU Pers dan UU ITE untuk Kepala Sekolah

Zulqarnain RB • Selasa, 4 November 2025 | 16:16 WIB
RAPAT: Suasana rapat persiapan Sosialisasi UU Pers dan UU ITE yang digelar PWI Tanah Bumbu bersama panitia di Kantor PWI Batulicin. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
RAPAT: Suasana rapat persiapan Sosialisasi UU Pers dan UU ITE yang digelar PWI Tanah Bumbu bersama panitia di Kantor PWI Batulicin. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

BATULICIN - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tanah Bumbu akan menggelar Sosialisasi dan Pengenalan Undang-Undang Pers serta Penyuluhan Hukum Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) bagi kepala sekolah SMP dan SMA sederajat se-Kabupaten Tanah Bumbu.

Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat di Pendopo Kantor Bupati Tanah Bumbu. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan literasi hukum dan media di kalangan tenaga pendidik.

“Rencananya akan kita gelar pada bulan November ini,” kata Ketua PWI Tanah Bumbu, Slamet Riadi, di Kantor PWI Tanah Bumbu, Batulicin, Selasa (4/11).

Slamet menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program edukasi dan kemitraan PWI dengan dunia pendidikan. Melalui sosialisasi ini, para kepala sekolah diharapkan memahami peran pers, hak dan kewajiban wartawan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak melanggar UU ITE.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membawa dampak besar terhadap dunia pendidikan. Karena itu, tenaga pendidik perlu memiliki pemahaman tentang hukum media dan etika digital agar dapat menjadi teladan dalam penggunaan media di lingkungan sekolah.

“Sosialisasi ini juga menjadi wadah mempererat hubungan antara insan pers dengan pihak sekolah. Kami ingin membangun sinergi agar informasi di dunia pendidikan tersampaikan secara objektif dan berimbang,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, PWI Tanah Bumbu akan menghadirkan narasumber dari PWI Provinsi Kalimantan Selatan serta aparat penegak hukum dari Polri dan Kejaksaan. Mereka akan memberikan materi terkait UU Pers dan UU ITE, termasuk studi kasus dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

PWI Tanah Bumbu berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan budaya bermedia yang sehat dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pendidik.

“Pers dan dunia pendidikan memiliki tujuan yang sama, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, sinergi keduanya harus terus diperkuat,” tutup Slamet.

Sebelumnya, PWI Tanah Bumbu juga telah melaksanakan program Kemah Jurnalistik yang melibatkan siswa SMP dan SMA sederajat beserta guru pendamping di Pantai Rindu Alam.

Editor : Arif Subekti
#Sekolah #ite #Tanah Bumbu #uu pers #sosialisasi