Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bangunan Pasar Ujung Murung Ambruk dan Sebabkan Warga Patah Tulang, Pemko Banjarmasin Didesak Lakukan Audit Kelayakan Bangunan Pasar

Endang Syarifuddin • Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:14 WIB

PANTAU LANGSUNG:Perumda Pasar bersama PUPR Kota Banjarmasin mengecek bangunan di kawasan Pasar Ujung Murung, Banjarmasin, Jumat (13/3/2026).
PANTAU LANGSUNG:Perumda Pasar bersama PUPR Kota Banjarmasin mengecek bangunan di kawasan Pasar Ujung Murung, Banjarmasin, Jumat (13/3/2026).

BANJARMASIN – Insiden ambruknya bangunan di kawasan Pasar Ujung Murung yang menyebabkan seorang warga mengalami patah tulang, yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) lalu, mendapat perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin.

Komisi II mendesak Pemko Banjarmasin bersama pengelola pasar segera melakukan audit keselamatan bangunan di kawasan pasar tradisional.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

Menurutnya, keselamatan pedagang maupun masyarakat yang beraktivitas di pasar harus menjadi prioritas utama.

“Kami sangat prihatin atas insiden ini. Keselamatan pedagang dan masyarakat harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan kawasan pasar,” ujar politisi PKS ini.

Hendra menilai kejadian tersebut menunjukkan pentingnya pendataan, serta evaluasi menyeluruh terhadap bangunan-bangunan lama di kawasan pasar tradisional, terutama yang sudah tidak layak.

Ia juga menyinggung informasi di lapangan yang menyebut bangunan yang ambruk tersebut sudah lama dalam kondisi rapuh, dan bahkan sempat diwacanakan untuk dibongkar.

Karena itu, Komisi II DPRD Kota Banjarmasin akan mendorong Pemko Banjarmasin bersama Perumda Pasar melakukan audit keselamatan bangunan di kawasan pasar tradisional.

“Kalau memang ada bangunan yang sudah berisiko atau membahayakan, harus segera ditertibkan atau dibongkar agar tidak menimbulkan korban,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Banjarmasin, Muhammad Abdan Syaqura menyampaikan keprihatinannya atas musibah yang menimpa pedagang di kawasan Pasar Ujung Murung.

“Kejadian tersebut menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi kembali standar keamanan dan kualitas bangunan di seluruh area pasar tradisional,” ujarnya.

Abdan menjelaskan sebagian besar bangunan di kawasan tersebut berada di atas lahan milik Pemko Banjarmasin dengan status Hak Guna Bangunan (HGB).

Namun, secara historis, kepemilikan fisik bangunan berada pada pihak perorangan melalui HGB lama. 

sehingga, terdapat kompleksitas hukum ketika ingin melakukan intervensi fisik secara langsung tanpa melalui prosedur yang sesuai.

Ia juga mengungkapkan dari keterangan pedagang di sekitar lokasi, bangunan yang ambruk tersebut sebelumnya sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

“Pedagang sekitar menyampaikan bahwa bangunan itu sebenarnya sudah pernah diingatkan agar berhati-hati karena kondisinya mulai miring akibat usia bangunan yang sudah lama,” jelasnya.

Sebagai langkah cepat pascainsiden, Perumda Pasar bersama Bidang Pengawasan Bangunan serta Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarmasin langsung melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan di kawasan tersebut.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan pedagang maupun pengunjung pasar, serta mengidentifikasi bangunan yang berpotensi membahayakan.

“Pada Jumat (13/3/2026), kami bersama tim teknis melakukan pengecekan kelayakan struktur bangunan di sejumlah titik rawan di Pasar Ujung Murung dan sekitarnya untuk mengantisipasi potensi roboh susulan,” katanya.

Editor : Fauzan Ridhani
#banjarmasin #pasar tradisional #Pasar Ujung Murung #DPRD Kota Banjarmasin #komisi ii