Aparat penegak peraturan daerah (Perda) itu kini secara khusus membidik pelanggar “langganan” yang kerap berulang kali terjaring di titik-titik rawan kota.
Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Jahri, menegaskan bahwa pendataan menjadi langkah awal dalam menentukan pola penanganan setiap pelanggar.
Dari proses tersebut, petugas dapat memetakan mana pelanggar baru dan mana yang sudah berstatus residivis. “Pendataan ini penting untuk mengetahui riwayat pelanggaran. Jadi penanganannya tidak bisa disamakan,” ujar Jahri kepada awak media, Senin (9/2/2026).
Ia menjelaskan, seluruh individu yang terjaring operasi, mulai dari pengemis, gelandangan, maupun Pekerja Seks Komersial (PSK), akan langsung diserahkan ke instansi terkait untuk mendapatkan pembinaan mental dan sosial.
Sedangkan bagi pelanggar yang tergolong “pemain lama”, pihaknya menyiapkan langkah yang lebih tegas. Mereka akan ditempatkan di Rumah Singgah Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin dengan durasi pembinaan yang lebih panjang.
“Kalau sudah sering terjaring atau bisa dibilang langganan, isolasinya akan kami perpanjang. Tujuannya agar ada efek jera,” tegasnya.
Langkah tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai pelanggaran ketertiban umum yang selama ini kerap dilakukan oleh pelaku.
Tak hanya mengandalkan pendekatan persuasif, Satpol PP juga menyiapkan jalur hukum melalui Tindak Pidana Ringan (Tipiring) bagi pelanggar yang tetap membandel dan mengabaikan pembinaan. Karena itu operasi penertiban ini tidak dianggap remeh, sebab sanksi tegas siap diterapkan bagi pelanggar berulang.
"Penegakan berlapis ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi jelang Ramadan 1447 Hijriah, agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman, nyaman, dan tertib," tutup Jahri.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah menilai operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Satpol PP Kota Banjarmasin menjelang Ramadan perlu terus diintensifkan.
Menurutnya, penertiban tidak hanya menyasar gelandangan dan pengemis, tetapi juga perilaku menyimpang lain yang kerap muncul di ruang publik.
“Menjelang Ramadan ini Satpol PP memang harus lebih aktif turun ke lapangan. Bukan hanya gelandangan dan pengemis, tapi juga kenakalan remaja yang sekarang marak, termasuk kelompok-kelompok anak muda yang berkumpul hingga larut malam,” ujarnya.
Politisi PKS ini menyoroti aktivitas remaja yang kerap ramai di jalanan pada malam hari hingga menjelang waktu salat Subuh. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
“Biasanya mereka ramai di jalan-jalan, baik malam hari maupun menjelang habis salat Subuh. Ini perlu pengawasan serius,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta aparat menindak tegas penyalahgunaan minuman keras dan zat adiktif lainnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
“Termasuk anak-anak yang mengonsumsi minuman keras atau zat berbahaya lainnya. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Aliansyah berharap langkah tegas dan terukur dari Satpol PP dapat menciptakan suasana Kota Banjarmasin yang lebih aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadan.
Editor : Sutrisno