Kesaksian itu muncul dari pengalaman sehari-hari saat bekerja maupun beraktivitas, dan belakangan ramai diperbincangkan.
Aura Syawal Aglina, pekerja di pusat perbelanjaan kawasan Kilometer 2 Banjarmasin, mengaku kerap melihat dua pria berperilaku layaknya pasangan kekasih.
Baca Juga: Polresta Banjarmasin Telusuri Lokasi Hotel Perekaman Video Gay Fajar Bungas
“Hampir setiap hari ada saja yang terlihat seperti itu. Aku heran kenapa dianggap biasa,” ujarnya, Selasa (23/12/2025). Ia menyebut pernah melihat dua pria berjalan bergandengan tangan, bahkan tampak seperti berpacaran.
Pengalaman serupa dituturkan Muhammad Fajari, seorang barista yang bertugas pada shift malam. Ia mendapati dua pengunjung pria menunjukkan gestur saling centil.
“Awalnya saya kira teman biasa, tapi kelihatannya berlebihan,” katanya. Fajari juga menyebut pernah melihat dua wanita datang berpasangan, dengan salah satunya berpenampilan maskulin.
Baca Juga: Jadi Tersangka Video Gay, Fazar Bungas dan Lawan Mainnya Disel Terpisah dari Tahanan Lain
Kesaksian lain datang dari Riri Novita Sari, yang mengaku terkejut saat makan di sebuah restoran Jepang di Banjarmasin.
“Mereka duduk di depan saya dan saling suap-suapan,” ujarnya. Menurut Riri, perilaku tersebut jarang ia lihat dilakukan di ruang publik.
Sementara itu, Putri Nur Fitria menceritakan pengalaman serupa di Banjarbaru. Saat menonton film di bioskop, ia melihat dua pria duduk dengan kepala saling bersandar. “Saya kaget karena jarang melihat hal seperti itu,” katanya.
Baca Juga: Tersangka Fazar Bungas Sempat Menyangkal, Menyebut Video Gay Dirinya Buatan AI
Menanggapi fenomena tersebut, Psikolog Universitas Lambung Mangkurat, Rika Vira Zwagery, menilai perilaku yang terlihat tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai orientasi seksual tertentu. Namun, ia menekankan pentingnya melihat konteks norma sosial yang berlaku.
“Secara norma, ada batasan perilaku di ruang publik. Jika sudah melewati batas kewajaran dan berulang, perlu dilihat lebih cermat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Khusus Anak (PKA) DP3A Kota Banjarmasin, Miftah Al Hajir, mengakui adanya laporan fenomena serupa.
Baca Juga: Kasus Video Gay, Polres Balangan Tetapkan Selebgram Fazar Bungas Tersangka
Menurutnya, jika melibatkan anak di bawah 18 tahun, pendekatan yang dilakukan adalah konseling dan edukasi.
“Untuk anak-anak, kami berwenang mengarahkan sesuai norma hukum, agama, dan sosial. Jika sudah dewasa, penanganannya berada pada instansi terkait lainnya,” jelasnya.
Para narasumber menekankan pentingnya menyikapi fenomena ini secara proporsional, tidak gegabah menarik kesimpulan, serta mengedepankan pendekatan edukatif sesuai koridor hukum dan norma yang berlaku. (*)
Editor : M. Ramli Arisno