BANJARMASIN – Pengetatan pengawasan angkutan berat selama Ramadan mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Banjarmasin.
Ketua Komisi III, Muhammad Ridho Akbar menegaskan truk yang melanggar jam operasional tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan warga dalam mencari takjil menjelang berbuka puasa.
Ridho mengapresiasi langkah Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin yang menyiagakan personel di pintu-pintu masuk kota, khususnya pada jam padat antara pukul 16.00 hingga 18.00 WITA.
“Di jam-jam itu, keberadaan truk bermuatan besar sangat berisiko memicu kemacetan total dan membahayakan pengguna jalan. Karena itu, truk bandel jangan dibiarkan mengganggu warga yang hendak berbuka puasa,” tegas Ridho, Minggu (1/3/2026).
Ia menekankan, pengawasan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Wali Kota Nomor 8 Tahun 2022 tentang jam operasional angkutan berat.
Menurutnya, petugas di lapangan harus bertindak tegas dan konsisten.
“Jangan hanya imbauan. Jika ada truk yang memaksakan masuk kota di luar jam yang ditentukan, segera lakukan putar balik. Bila perlu, koordinasikan penindakan dengan kepolisian,” ujarnya.
Komisi III juga meminta agar penjagaan dilakukan setiap hari selama Ramadan, bukan hanya di awal bulan.
Pengawasan yang kendor dinilai dapat membuka peluang pelanggaran dan memicu kemacetan berulang.
Kepada pengusaha logistik dan sopir truk, Ridho mengimbau agar menyesuaikan jadwal distribusi.
“Distribusi barang penting, tetapi keselamatan dan kenyamanan warga adalah prioritas. Atur keberangkatan agar tidak berbenturan dengan waktu ngabuburit, dan manfaatkan kantong parkir di luar kota,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan warga dapat pulang dengan aman dan tepat waktu untuk berbuka puasa bersama keluarga.
“Kemacetan akibat truk mogok atau manuver kendaraan besar di jalan sempit hanya menambah beban masyarakat yang sedang beribadah,” ucapnya.
Sebagai penutup, Ridho memastikan Komisi III akan terus memantau efektivitas pengawasan.
“Jika diperlukan, kami akan memanggil Dishub untuk evaluasi, agar tidak ada titik macet baru yang luput dari penjagaan,” tandasnya.
Editor : Eddy Hardiyanto