Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sikap Tegas Ketua DPRD HSS Hadapi Fenomena LGBT: 'Ini Masalah Besar'

M Padil Ihsan • Jumat, 27 Februari 2026 | 11:25 WIB

Bendera Kaum LGBT.
Bendera Kaum LGBT.

KANDANGAN - Fenomena keberadaan kalangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kini dinilai semakin meresahkan seiring dengan sikap para pelakunya yang kian terbuka di tengah masyarakat. 

Di Kalimantan Selatan, sejumlah kasus perilaku LGBT bahkan telah masuk ke ranah hukum. 

Kondisi ini diperkuat dengan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang menunjukkan populasi Laki-laki Seks Laki-laki (LSL) menjadi kelompok penyumbang tertinggi kasus HIV di wilayah tersebut. Ini sekaligus mengindikasikan adanya praktik perilaku gay.

Menanggapi maraknya isu ini, Ketua DPRD HSS, H Akhmad Fahmi memberikan pernyataan tegas bahwa perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi. 

"LGBT ini adalah perilaku yang tidak dibenarkan. Kalau ada ditemukan kasus ini di wilayah kita HSS, silahkan langsung laporkan saja ke pihak yang berwenang, karena kasus LGBT ini ada proses hukumnya," ujar Fahmi. 

Ia juga menekankan tindakan ini memiliki konsekuensi serius dari sudut pandang spiritual.

"Apalagi kalau secara hukum agama, ini adalah masalah yang sangat besar dan bertentangan dengan ajaran agama," tegas Fahmi.

Fahmi pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan demi menjaga norma sosial dan religius di wilayah tersebut. 

Ia berharap, melalui kerja sama antara masyarakat dan pihak berwenang, fenomena ini dapat ditekan sehingga tidak semakin meluas dan berdampak buruk bagi generasi mendatang. 

Dengan adanya langkah preventif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan stabilitas serta nilai-nilai moral di masyarakat Kabupaten HSS tetap terjaga dengan baik.

Editor : Fauzan Ridhani
#perilaku LGBT #ranah hukum #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #Kandangan #DPRD HSS