BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengalokasikan anggaran dari APBD Tahun 2026 sebesar Rp2,25 miliar untuk program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat rentan.
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) HST, Syahbidin mengatakan alokasi anggaran tersebut diprioritaskan guna memenuhi kebutuhan dasar warga yang masuk kategori rentan.
Menurutnya, bantuan sosial direncanakan untuk tiga kelompok sasaran utama, yakni lanjut usia, penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta penyandang disabilitas fisik.
“Bantuan sosial ini bersumber dari APBD Kabupaten HST Tahun 2026 dan difokuskan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).
Ia merinci, anggaran terbesar dialokasikan bagi lanjut usia dengan nilai Rp1.170.000.000 untuk 650 orang penerima. Selanjutnya bantuan bagi disabilitas mental/ODGJ sebesar Rp900.000.000 dengan sasaran 500 orang.
Sedangkan bantuan untuk disabilitas fisik dianggarkan Rp180.000.000 bagi 100 orang penerima.
Syahbidin menegaskan, selain menyiapkan anggaran, pemerintah daerah juga melakukan langkah pengamanan agar penyaluran dana APBD tepat sasaran.
Penerima bantuan diwajibkan melengkapi identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga. Khusus penyandang disabilitas mental harus disertai surat keterangan kejiwaan.
Selain itu, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 5 serta merupakan warga Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
“Verifikasi data kami perketat agar tidak terjadi penyimpangan dan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Pihaknya berharap alokasi anggaran bansos dari APBD 2026 tersebut dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat rentan.
Editor : Arif Subekti