BANJARMASIN — Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri menegaskan bahwa isu ketidakharmonisan di internal pimpinan DPRD terkait kekosongan jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) adalah tidak benar dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
"Informasi yang menggambarkan seolah-olah Ketua DPRD ‘diam’ atau terjadi ketidakharmonisan antar pimpinan tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta," tegas Rikval dalam klarifikasinya, Kamis (16/10/2025).
Ia menjelaskan dirinya telah melakukan komunikasi dan diskusi dengan pimpinan DPRD lainnya terkait pengisian jabatan Plt Sekwan.
Namun, menurutnya, hal strategis seperti ini harus dibahas secara resmi dalam forum lengkap empat pimpinan, bukan melalui pernyataan di luar mekanisme kelembagaan.
"Cara terbaik adalah duduk bersama secara resmi, bermusyawarah dengan menjaga marwah lembaga dan menghormati mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Rikval menjabarkan, DPRD bekerja berdasarkan prinsip kolektif kolegial, di mana setiap keputusan penting diambil bersama setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan seluruh pimpinan serta anggota DPRD.
Namun demikian, secara kelembagaan, keputusan akhir tetap berada di tangan Ketua DPRD Kota Banjarmasin, yang kemudian bertanggung jawab menyampaikannya kepada Pemerintah Kota Banjarmasin.
Kolektif kolegial itu artinya kami membahas bersama, Ketua memutuskan setelah mendengarkan semua pandangan dan hasilnya menjadi tanggung jawab bersama, jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Plt Sekwan saat ini sedang berjalan sesuai mekanisme dan aturan kepegawaian yang berlaku.
Jabatan Plt Sekwan bersifat struktural walaupun sementara, sehingga penetapan pejabatnya harus melalui koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Banjarmasin, serta persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian, yaitu Wali Kota Banjarmasin.
Sikap kehati-hatian kami bukan bentuk kelambatan, tetapi bentuk tanggung jawab agar keputusan yang diambil sah secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, ujar Rikval.
Lebih lanjut, Rikval menegaskan bahwa hubungan antar pimpinan DPRD tetap baik dan komunikatif. Ia menilai, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam proses kelembagaan dan menunjukkan bahwa pimpinan DPRD bekerja secara hati-hati serta sesuai aturan.
Baca Juga: Komisi III Tinjau Jalan Aerocity
"Pelayanan dan aktivitas sekretariat DPRD tetap berjalan normal. Tidak ada gangguan terhadap fungsi kelembagaan," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Rikval mengajak seluruh pihak, termasuk media, untuk menyajikan informasi secara proporsional agar tidak muncul persepsi keliru terhadap dinamika internal DPRD Kota Banjarmasin.
"Perbedaan pandangan bukan pertanda perpecahan, tetapi bukti bahwa kami menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kehati-hatian demi menjaga marwah DPRD Kota Banjarmasin," tutup Rikval.
Editor : Fauzan Ridhani