Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ketua KPU Kotabaru: Hasil Quick Count Internal Bukan Ranah KPU, Tunggu Pleno Resmi

Jumain Radar Banjarmasin • Jumat, 29 November 2024 | 13:47 WIB

TERSEBAR: Capturan salah satu quick count yang tersebar masif di masyarakat Kotabaru.
TERSEBAR: Capturan salah satu quick count yang tersebar masif di masyarakat Kotabaru.
KOTABARU – Kabar mengenai kemenangan salah satu pasangan calon berdasarkan hasil quick count internal yang beredar luas pada hari Jumat (29/11/2024) membuat masyarakat penasaran. 

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan, ucapan selamat kepada pasangan calon yang dianggap menang dalam Pilkada Kotabaru sudah menyebar di media sosial.

“Saya kira sudah banyak yang tahu hasilnya, tetapi ini membingungkan kami tentang siapa yang sebenarnya menang,” ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Quick Count, H Rusli-Syairi Menangkan Pikada Kotabaru Kalahkan Dua Pasangan Calon, Begini Kata Tim Suksesnya

Terkait hal ini, Radar Banjarmasin menghubungi Ketua KPU Kotabaru, Andi Saidi, pada Kamis (28/11) malam.

Andi menjelaskan bahwa hasil quick count yang beredar di masyarakat bukan merupakan dari KPU Kotabaru.

“Saat ini, kami masih menunggu proses pleno dari rekan PPK di kecamatan, yang berlangsung dari tanggal 29 hingga 30,” tuturnya.

Baca Juga: 3 Korban Penipuan Berkeluh Kesah di Ruang Sidang

Meskipun begitu, Andi Saidi tetap menghormati hasil quick count dari tim pasangan calon tersebut. “Yang terpenting sekarang adalah menjaga kondusifitas di Kotabaru dan tetap menunggu keputusan resmi KPU mengenai siapa yang akan menang dalam Pilkada Kotabaru,” ujarnya.

Dari informasi yang beredar, pasangan H Rusli-Syairi berhasil menang berdasarkan hasil quick count, mengalahkan pasangan Hj Fatma-H Said Akhmad dan H Iqbal-H Surya. 

Baca Juga: Muhidin: Saya Tak Pintar Dalam Birokrasi, Tapi Harus Bisa Memilih Pejabat Untuk Membangun Kalsel

Pasangan H Rusli-Syairi memperoleh 45,33 persen dengan total suara 72.012, sementara Hj Fatma-H Said Akhmad meraih 38,86 persen dengan 61.743 suara, dan H Iqbal-H Surya dengan 15,81 persen mengumpulkan 25.122 suara. 

Hasil ini merupakan quick count dengan data masuk hingga 99,82 persen.

Editor : M. Ramli Arisno
#pleno #quick count #KPU Kotabaru #H Rusli dan Syairi #Pilkada Kotabaru