Pernyataan itu disampaikan setelah dilakukan perbaikan dan penelitian ulang persyaratan administrasi milik para bakal calon.
Ketiga calon tersebut adalah H Rahmadian Noor-H Sumarji, Mujiyat-Fahrin Nizar, dan H Bahrul Ilmi-Herman Susilo.
"Alhamdulillah semua bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat, setelah dilakukan verifikasi administrasi perbaikan," papar Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Batola, Muhammad Ali, Minggu (15/9/2024).
Disebut Ali, sebelumnya berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi yang diumumkan, Kamis (5/9) lalu, ketiga bakal pasangan calon dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).
Penyebabnya terdapat kekurangan dalam dokumen visi misi dan program. "Dua bakal pasangan calon hanya membuat visi dan misi, tetapi tidak menyertakan program," beber Ali.
Selain itu, salah satu bakal pasangan calon sebenarnya sudah lengkap menyertakan visi misi dan program, tetapi mereka ingin melakukan perbaikan atas permintaan sendiri.
"Terkait verifikasi administrasi perbaikan visi misi, kami berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Batola. Hasilnya semua visi misi dan program sudah mengacu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2025," bebernya.
Adapun visi misi dan program tersebut akan dipublikasikan oleh KPU kepada khalayak dalam rentang 15 hingga 18 September 2024. Dalam waktu bersamaan, masyarakat juga berhak memberikan masukan dan tanggapan.
"Caranya bisa datang langsung ke Kantor KPU atau secara online https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan ," terang Ali.
Pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi itu disampaikan Jumat (13/9) melalui rapat koordinasi. Dihadiri pasangan bakal calon dan perwakilan bakal calon.
Editor : Sutrisno