Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Suksesi di Kesultanan Banjar

admin • Senin, 23 Februari 2026 | 22:05 WIB

Ahmad Barjie B
Ahmad Barjie B

             Oleh: Ahmad Barjie B
            Penulis buku “Perang Banjar Barito” dan “Kesultanan Banjar Bakit dan Mengabdi”

            Gusti Khairul Saleh bin Gusti Jumri bin Gusti Umar bin Pangeran Abu Bakar bin Pangeran Singosari (adik Sultan Adam) bin Sultan Sulaiman, dinobatkan menjadi Raja Muda Kesultanan Banjar pada 12 Desember 2010 dengan gelar Pangeran Khairul Saleh. Penobatan itu didahului dengan pertemuan dan musyawarah para pagustian Banjar yang tergabung dalam Lembaga Adat dan Kekerabatan Kesultanan Banjar (LAKKB) di Hotel Arum Banjarmasin, yang terdiri dari tokoh adat dan budaya Banjar, diantaranya Baderani, Pangeran Rusdi Effendi, Pangeran Perbatasari Rahmatillah, Pangeran Antasari Rahmatillah, Pangeran Suryasari Rahmatillah, Pangeran Wardiansyah, Suriansyah Ideham, Adjim Arijadi, Ahmad Makkie, Syamsiar Seman, Syarifuddin R, Taufik Arbain, Khairul Saleh, dan lainnya.

Penobatan pada tanggal di atas, dilakukan melalui upacara adat seperti badudus atau ritual bernuansa keagamaan yang dipimpin oleh Mufti Kesultanan Banjar Tuan Guru Besar (TGB) H Anang Djazouly Seman beberapa hari sebelumnya. Puncak acara dengan mengambil momentum Milad Kesultanan Banjar ke-506 tersebut, dihadiri dan disaksikan oleh Gubernur Kalsel Rudy Ariffin, Ketua FSKN (Forum Silaturahim Keraton Nusantara) Susuhunan Pakubuwuno XIII Tedjowulan Yogyakarta, dan dihadiri sejumlah raja sultan Nusantara dan lain-lain dilaksanakan secara besar-besaran di Mahligai Sultan Adam Martapura.

Dua tahun kemudian, tepatnya 25 November 2012, bertepatan dengan Milad ke-508, Dewan Mahkota Kesultanan Banjar yang diketuai Pangeran H Rusdi Effendi AR mengukuhkan Pangeran Khairul Saleh menjadi Sultan Banjar dengan gelar Sultan Haji Khairul Saleh al-Mu’tashim Billah. Pada saat yang sama dan dalam beberapa momentum Milad Kesultanan Banjar berikutnya, Dewan Mahkota bersama Sultan Banjar memberikan gelar Pangeran kepada sejumlah pagustian Banjar dan juga penghargaan Datu Setia Negeri, Datu Jaya Utama, Datu Niaga, Datu Mangku Adat, Datu Cendekia Hikmadiraja, Datu Penghulu, Datu Astaprana, Empu Saradipa, Datu Nata Warga Laksana, Datu Duta Buana dan sebagainya untuk sejumlah tokoh yang berdiri bersama sultan dan berjasa di tengah masyarakat sesuai dengan bidangnya masing-masing. Juga diberikan penghargaan Astaprana dan Pahlawan Wirasana kepada para pejuang terdahulu. Ini mewarisi kebiasaan sultan terdahulu yang senantiasa dekat dan menghargai para tokohnya.

Pada tahun-tahun berikutnya, Sultan Khairul Saleh juga dipercaya menjadi Yang Dipertuan Agong Kerapatan Raja Sultan Se-Borneo, serta Ketua Umum FSKN dua periode dengan Sekretaris Jenderal Prof Dr Ir KRAy Naniek Widayati Priyomarsono MT. Banyak kerja riset kesejahrahan dan kebudayaan berikut penerbitannya oleh sultan serta pengabdian sosial, baik di Kalimantan Selatan dan luar daerah. Para keturunan Kesultanan Banjar dan tokoh budaya berbagai daerah juga menjadikan Sultan Khairul Saleh sebagai pemayung dan kunjungan apabila mereka ke Kalimantan Selatan.

Menoleh Kebelakang

Di antara tradisi yang berlaku dalam Kesultanan Banjar, setiap pengangkatan atau penobatan para Sultan Banjar, selalu bersama rakyat, yang dipimpin oleh para pangeran, gusti, adipati, tokoh adat, budayawan, dan sebagainya. Hal itu berlaku baik di masa damai maupun di masa perang.

Di masa damai, hal itu ditandai juga dengan keramaian dengan tanda-tanda kebesaran, pemasangan mahkota, bunyi-bunyian dari sejumlah peralatan penobatan, seperti gamelan, gong, Meriam, tari-tarian dan sebagainya. Di masa perang, upacara adat tidak dikesampingkan, meskipun tentunya lebih sederhana. Sebelum masa Islam, dipercaya bahwa apabila alat-alat kebesaran, gong dan meriam istana tidak barbunyi (buntat), itu pertanda, raja yang dinobatkan tidak direstui oleh Tuhan. Ini pernah terjadi saat penobatan Pangeran Tumenggung yang merampas tahta yang menjadi hak kemenakannya Pangeran Samudra berdasarkan wasiat Pangeran Sukarama.

Masa pemerintahan Sultan Adam (1825-1857), kesakralan penobatan Sultan Banjar sudah mulai ternodai oleh campur tangan Belanda. Menurut sejarawan Banjar Idwar Saleh, berdasarkan Perjanjian dengan Belanda tahun 1826, yang diperbarui dari Perjanjian 1787, Belanda berhak menentukan atas pemilihan dan penetapan putra mahkota (pangeran) untuk menjadi sultan Banjar. Itu sebabnya kehendak Sultan Adam menjadikan cucunya Pangeran Hidayatulah untuk menjadi sultan, yang juga dikuatkan dengan wasiatnya, ditolak oleh Belanda, karena Hidayatullah bersikap anti Belanda. Belanda menghendaki Pangeran Tamjidilillah sebagai sultan, karena lebih pro Belanda. Akhirnya Tamjidillah yang dinobatkan sebagai sultan, dan memerintah sejak 1857 kemudian dimakzulkan 1859 karena tidak tidak cakap. Hidayatullah ketika itu hanya dijadikan sebagai mangkubumi. Penobatan Tamjid yang menyalaha kelaziman ini termasuk di antara penyebab pecahnya Perang Banjar (1859-1905).

Perang Banjar yang pecah di bulan April 1859, memaksa Belanda mengutus Hidayatullah sebagai mangkubumi ke daerah-daerah hulu sungai untuk mengatasinya. Tapi Hidayatullah justru memihak rakyat, ia memilih memimpin peperangan melawan Belanda. Beliau memimpin perang dengan beberapa panglima lapangan seperti Pangeran Antasari dan Tumenggung Surapati (Barito), Demang Lehman (Martapura), Tumenggung Abdul Jalil (Amuntai, Balangan), Penghulu Abdul Rasyid (Kelua, Banua Lawas, Tabalong), Tumenggung Antaluddin (Kandangan, Rantau), Haji Buyasin (Tanah Laut), Panglima Wangkang (Marabahan) dll. Di sulu sungai ia didaulat oleh rakyat dan para adipati dan tokoh adat untuk menjadi sultan. Belanda sempat merevisi keputusannya, dengan mengangkat Hidayatullah sebagai sultan sesuai wasiat kekaknya Sultan Adam, namun Hidayatulah tidak mau menjadi sultan boneka Belanda. Panjang ceritanya, namun akhirnya pada bulan Maret 1862 Hidayatullah terdesak, tertipu dan ditangkap oleh Belanda, lalu dibuang ke Cianjur hingga wafatnya tahun 1904.

Setelah Hidayatullah ditangkap dan dibuang, kedudukannya sebagai sultan digantikan oleh Pangeran Antasari. Sejumlah tokoh, pemimpin perang dan rakyat mendaulatnya menjadi sultan dan panglima perang, dengan gelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin. Dalam salah satu musyawarah pusat FSKN, gelar Panembahan di masa perang ini disamakan dengan sultan, raja, dan gelar serupa. Antasari wafat karena usia tua dan sakit pada Oktober 1862. Kedudukannya digantikan oleh Muhammad Seman, yang juga dinobatkan sebagai sultan melalui upacara adat dan dukungan rakyat di Hulu Barito. Panjang ceritanya, sampai beliau tewas di ujung perang Banjar, Januari 1905. Beliau dimakamkan di Gunung Sultan Puruk Cahu.

Dapat disimpulkan, penobatan para Sultan Banjar, bukanlah kehendak elit, tapi berpijak pada kehendak rakyat, para tokoh adat, para bangsawan, para adipati, dan sebagainya, dilaksanakan melalui ritual tertentu sebagai tradisi leluhur Kesultanan Banjar. Para sultan itu memang riil, punya kemauan dan kemampuan berkorban, semangat, kapasitas dan integritas, didukung dan berada dan berpijak di wilayah Kesultanan Banjar sebagai komunitas asli kebudayaan Banjar. Tidak semata berdasarkan keturunan, sebab keturunan para Sultan Banjar sangat banyak, tersebar dan ada di mana-mana.

Editor : Arief
#Opini #Banjar #kesultanan #Sejarah