Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kenaikan Harga di Bulan Ramadan

admin • Senin, 23 Februari 2026 | 22:01 WIB

Bagong Suyanto
Bagong Suyanto

               Oleh: Bagong Suyanto
               Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP Universitas Airlangga

Meski dari tahun ke tahun telah banyak dikeluhkan, tetapi kejadian yang sama selalu terulang, yakni kenaikan harga bahan pokok menjelang dan selama bukan Ramadan. Polanya senantiasa sama dari tahun ke tahun. Pemerintah selalu mengumumkan dan mengklaim bahwa stok aman-aman saja, bahkan berlimpah. Namun, dalam kenyataan harga bahan pokok di berbagai pasar tetap merangkak naik. Warga masyarakat yang berharap harga landai-landai saja, ternyata yang dihadapi berbeda.

Di sejumlah pasar menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah di tingkat produsen secara nasional rata-rata mencapai Rp56 ribu lebih per kilogram. Di sejumlah daerah, angkanya bahkan melampaui Rp80 ribu per kilogram. Selain cabai, harga bawang, daging ayam, dan telur juga dilaporkan naik. Bagi rumah tangga dari golongan menengah ke bawah, kenaikan berbagai bahan kebutuhan harian itu tentu berdampak. Ketika penghasilan yang diperoleh tetap, atau bahkan turun, kenyataan yang dihadapi harga kebutuhan hidup sehari-hari selama bulan Ramadan justru makin tak terkendali.

Berbeda dengan hari-hari biasa, selama bulan Ramadan harus diakui kebutuhan konsumsi masyarakat justru meningkat. Ibadah puasa bukan membuat masyarakat hidup lebih hemat untuk ikut merasakan penderitaan orang-orang yang kesulitan hidup –yang akan membuat kita lebih empatif pada nasib mereka. Justru yang terjadi kerapkali adalah sebaliknya. Selama bulan Ramadan memang selalu terjadi peningkatan konsumsi rumah tangga. Tradisi berbuka bersama, meningkatnya produksi makanan, hingga persiapan Lebaran mendorong permintaan berbagai bahan pokok melonjak.

Pemicu Utama

Hampir setiap tahun, selama bulan Ramadan masyarakat memang selalu dihadapkan pada satu tradisi lama, yakni lonjakan harga bahan pokok (sembako). Data Badan Pusat Statistik (BPS) awal 2026 menunjukkan tren inflasi yang mulai merangkak naik. Ini terjadi karena didorong oleh kenaikan harga energi dan pangan. Fenomena ini bukan sekadar deretan angka inflasi di laporan berita, melainkan beban riil yang memengaruhi dapur rumah tangga. Pertanyaannya adalah mengapa kenaikan harga ini terus berulang setiap bulan Ramadan?

            Terjadinya kenaikan harga bahan kebutuhan hidup menjelang Ramadan tentu bukan disebabkan oleh faktor tunggal. Setidaknya ada tiga pemicu utama yang seara akumulatif mendorong terjadinya kenaikan harga kebutuhan pokok selama bulan Ramadan.

Pertama, karena terjadinya lonjakan permintaan yang eksponensial (demand-pull inflation). Di bulan Ramadan, perilaku konsumsi masyarakat cenderung berubah drastis. Alih-alih makin hidup hemat, justru yang terjadi permintaan akan bahan pokok seperti gula, minyak goreng, telur, daging sapi, daging ayam, dan cabai melonjak tajam karena seolah ada legitimasi yang sah bahwa ketika berbuka atau sahur masyarakat berhak untuk memasak lebih dari biasanya. Masyarakt yang di hari-hari biasa tidak minum susu atau kacang hijau, ketika berbuka puasa mereka menambah menu baru seperti minuman, buah dan jajan lain untuk menambal kekuatan tubuh selama berpuasa.

Kedua, persoalan distribusi dan pasokan bahan kebutuhan hidup yang tidak merata atau justru tersendat. Permintaan yang tinggi dari masyarakat akan kebutuhan pokok selama bulan Ramadan tidak selalu diimbangi dengan pasokan yang memadai di semua daerah. Selain itu, cuaca yang tidak menentu juga kerap mengganggu panen, ditambah dengan kendala logistik dan distribusi yang meningkatkan biaya operasional (ongkos kirim). Semua ini menyebabkan ketersediaan barang di pasar menjadi terbatas sehingga memicu terjadinya kenaikan harga di pasar.

Ketiga, faktor psikologis dan ekspektasi (psychological pricing) yang berkembang di pasar. Persoalan ini adalah sisi sosial-psikologis yang sering luput dari kalkulasi murni ekonomi. Sudah menjadi kebiasaan, para peedagang cenderung menaikkan harga lebih awal karena ekspektasi lonjakan pembelian, sementara konsumen juga berebut membeli karena takut harga akan jauh lebih mahal di kemudian hari. Sifat pedagang yang berusaha mencari keuntungan lebih, membuat mereka selalu berusaha memanfaatkan momen tertentu untuk mendapatkan keuntungan lebih. Hari-hari besar, termasuk bulan ramadan adalah momentum bagi pedagang untuk memanfaatkan situasi.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak pedagang memainkan peran sebagai spekulan di bulan Ramadan. Ketika kesempatan terbuka untuk menggeruk keuntungan sebesar-besarnya, maka cara apa pun akan ditempuh. Keuntungan musiman yang memanfaatkan kelangkaan adalah kesempatan emas bagi para pedagang. Bagi para produsen dan pedagang, bulan Ramadan ini adalah momen puncak pendapatan (peningkatan omset). Namun, bagi masyarakat luas, kenaikan drastis berbagai harga bahan kebutuhan pokok niscaya akan menciptakan ketidakpastian dan kerugian

Operasi Pasar

Untuk mencegah agar kenaikan harga bahan pokok tidak berkelanjutan, upaya yang dikembangkan pemerintah biasanya adalah dengan melakukan operasi pasar dan pengawasan tata niaga. Namun, intervensi tersebut harus diakui manfaatnya seringkali sesaat, sehingga yang dibutuhkan adalah intervensi yang lebih masif dan benar-benar tepat sasaran.

Operasi pasar murah yang seharusnya menyasar masyarakat yang benar-benar tidak mampu membeli bahan makanan yang harganya naik saat perayaan hari besar, seringkali justru terpinggirkan. Pertama, karena target pembelinya yang sepatok masyaakat miskin justru kerap dilempar ke mekanisme pasar. Artinya masyarakat yang mendapatkan informasi adanya pasar murah yang berpeluang membeli kebutuhan pangan dari operasi pasar tersebut. dalam banyak kasus, masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan kesempatan.

Kedua, karena operasi pasar murah kerap terpeleset hanya sekadar sebagai kebijakan pencitraan dan tidak mengentaskan masalah fundamental. Akibat anggaran yang terbatas dan belm terumuskannya program intervensi yang benar-benar efektif, operasi pasar murah sering hanya menjadi pementasan theater yang dikesankan bahwa telah dilakukan intervensi. Persoalan apakah operasi pasar yang digelar hanya menyasar komoditas tertentu, yang tidak lantas membuat komoditas tersebut alami penurunan massal di pasar, bagi pemerintah tidak menjadi masalah.

Target pemerintah yang hanya menekan harga, ternyata tidak tepat sasaran karena yang lebih banyak tidak mampu menikmati justru kelompok masyarakat miskin yang membutuhkan. Seharusnya lebih dari sekadar menggelar operasi pasar murah, yang terpenting adalah bagaimana memastikan agar distribusi pangan murah benar-benar dapat dinikmati dan diarahkan secara spesifik ke masyarakat miskin. Caranya dilakukan pendataan serta penjualannya benar-benar diprioritaskan kepada masyarakat miskin untuk membeli sehingga lebih tepat sasaran.

Kenaikan harga di bulan Ramadan adalah siklus ekonomi yang terus berulang. Untuk mengatasi agar kenaikan harga ini tidak terus terjadi yang dibutuhkan adalah tindakan tegas pemerintah untuk menindak para spekulan yang kerap menimbun barang demi meraih keuntungan lebih. Tanpa didukung tindakan tegas pemerintah, jangan harap kenaikan harga kebutuhan pokok di bulan ramadan dapat diatasi (*)

Editor : Arief
#Opini