Oleh: Ridwan Abdul
Seconded Officer di Office of Military Affairs,
Markas Besar PBB, New York periode 2021-2025.
Bergabungnya Indonesia ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Indonesia. Sebenarnya apa dan bagaimana Board of Peace itu?
Pembentukan BoP merupakan mandat resmi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada seluruh anggotanya. Melalui Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB nomor 2803, PBB menyambut baik pembentukan BoP: "welcomes the establishment of the Board of Peace as a transitional administration with international legal personality (UNSCR 2803)”. PBB juga mengapresiasi khusus negara-negara yang telah memprakarsai inisiatif ini, yaitu Amerika Serikat, Qatar, Mesir dan Turki.
PBB bahkan mengajak seluruh negara anggota PBB dan organisasi internasional untuk berpartisipasi dalam BoP: “calls upon Member States and international organizations to work with the BoP to identify opportunities to contribute personnel, equipment, and financial resources (UNSCR 2803).”
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa keikutsertaan Indonesia di BoP merupakan wujud nyata tanggung jawab Indonesia sebagai negara anggota PBB. Hal ini juga merupakan pengejawantahan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, bahwa Indonesia akan bekerja sama dengan siapa saja, mencari kesamaan-kesamaan dalam kepentingan nasional masing-masing untuk diwujudkan bersama-sama.
Memang benar bahwa BoP tidak secara eksplisit menyebutkan kemerdekaan Palestina ataupun solusi dua negara; namun, tujuan tersebut dapat dipandang sebagai aspirasi jangka panjang. Saat ini, prioritas yang paling mendesak adalah menghentikan tragedi kemanusiaan yang masih berlangsung di Gaza serta menciptakan kondisi yang diperlukan bagi tercapainya perdamaian menuju penentuan nasib sendiri (self-determination). Pemberian mandat kepada BoP ini dapat dipahami sebagai upaya PBB untuk segera mengakhiri konflik di Gaza yang sudah berlangsung lebih dari dua tahun dan telah memakan korban lebih dari 70 ribu jiwa.
Segera setelah tercapainya genjatan senjata di Gaza, BoP mempunyai tiga tugas utama. Pertama, membentuk pemerintahan transisi, Palestinian National Committee, yang nantinya akan memberikan pelayanan publik kepada warga Gaza, dan memastikan pendistribusian bantuan kemanusiaan serta pelaksanaan tugas-tugas administratif lain. Kedua, BoP melaksanakan rekonstruksi/pembangunan kembali dan pemulihan ekonomi, sekaligus mengoordinasikan bentuk pendanaannya. Ketiga, membentuk International Stabilization Force (ISF) guna menciptakan kondisi keamanan yang kondusif dan stabil bagi pelaksanaan kedua tugas utama lainnya.
Dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas di atas, BoP dapat menentukan sendiri sistem kerjanya termasuk mengusahakan sumber pembiayaannya: “set the framework and coordinate funding (UNSCR 2803).” Sudah digariskan oleh PBB bahwa sumber pendanaan BoP adalah dari donasi negara-negara anggota PBB dan organisasi keuangan internasional: “.. to be funded through voluntary contributions from donors and BoP funding vehicles (UNSCR 2803).”
Lantas berapa kira-kira biaya yang dibutuhkan oleh BoP dan untuk apa saja? Menurut perkiraan UNDP biaya rekonstruksi Gaza saja sekitar 70 miliar dolar AS. Adapun untuk memperkirakan biaya yang dibutuhkan pasukan ISF, kita dapat mengambil contoh salah satu misi PBB di Lebanon (UNIFIL) yang mempunyai tugas kurang lebih sama yaitu memonitor perjanjian gencatan senjata antara dua pihak yang bertikai. Berdasarkan data Oktober 2025, UNIFIL berjumlah 10,685 militer dan sipil dengan anggaran sekitar 510 juta dolar AS. Adapun biaya untuk membentuk pemerintahan transisi belum bisa diperkirakan, namun yang pasti akan meliputi pembentukan pemerintah transisi, pelaksanaan bantuan kemanusiaan dan pelayanan publik bagi penduduk Gaza, program pemulihan ekonomi, serta pelatihan untuk warga Palestina yang akan ditunjuk mengisi pemerintahan dan kepolisian/penegak hukum.
Wewenang yang diberikan PBB kepada BoP untuk melaksanakan mandatnya adalah sampai dengan akhir 2027. Batas waktu ini berjarak dua tahun sebelum pemerintahan Presiden Donald J. Trump berakhir pada 2029. "Decides the BoP and international civil and security presences authorized by this resolution shall remain authorized until Dec. 31, 2027 (UNSCR 2803)." Pun apabila mandat PBB untuk BoP diperpanjang, masih ada ekstra waktu dua tahun bagi pemerintahan Trump untuk menuntaskan misi BoP.
PBB juga wewajibkan BoP untuk membuat pertanggung jawaban secara tertulis setiap enam bulan atas pelaksanaan tugasnya: "requests the BoP provide a written report on progress related to the above to the UN Security Council every six months (UNSCR 2803)." Hal ini merupakan bentuk akuntabilitas dari pelaksanaan tugas BoP sekaligus merupakan kesempatan bagi negara-negara anggota PBB dan masyarakat internasional untuk mengawasi dan memonitor kerja BoP.
Keikutsertaan Indonesia secara aktif di BoP, yaitu dengan menjadi anggota permanen dan selanjutnya apabila bergabung pada ISF sebagai salah satu kontributor pasukan terbesar, akan turut menentukan proses pengambilan keputusan pada tingkat strategis serta tingkat operasional di lapangan.
Kehadiran Indonesia juga bisa menjadi penentu dan akan memperkuat kelompok yang berpihak kepada Palestina dan Gaza, selain negara-negara Arab sendiri. Nilai tawar Indonesia yang berteman dengan siapa saja (non-block) serta pengalaman pasukan Garuda di berbagai misi perdamaian sejak tahun 1957 dapat menjadi game changer bagi perjuangan mendukung Palestina dalam BoP.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kontribusi Indonesia sebesar 1 miliar dolar AS kepada BoP akan digunakan untuk pembangunan kembali Gaza yang pada akhirnya akan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Palestina. Dana 1 miliar dolar AS atau 17 triliun rupiah mungkin terlihat besar bagi Indonesia tapi jumlah tersebut niscaya bermanfaat luar biasa apabila bisa segera menghentikan konflik di Gaza dan memaksa Israel untuk menarik mundur pasukannya yang pada akhirnya menyudahi penderitaan saudara-saudara kita di Palestina. (*)
Editor : Arief