Oleh: Muhammad Fitrianto, S.Pd.Gr., Lc., M.A., M.Pd., C.ISP., C.LQ*
Guru SMAIT Ar Rahman Banjarbaru,
Penulis, dan pemerhati isu pendidikan.
Di negeri ini, setiap kali banjir datang, tanah longsor terjadi, atau gempa mengguncang, hampir selalu muncul kalimat yang sama: “Namanya juga bencana alam, faktor cuaca, iklim, dan geografis.” Padahal, dari kacamata iman, musibah tidak pernah sesederhana itu. Musibah bukan sekadar persoalan curah hujan dan kontur tanah, tetapi cermin dari kerusakan tangan manusia sendiri, baik di level rakyat biasa maupun pemegang kekuasaan.
Musibah yang Sebenarnya
Al-Qur’an sudah mengingatkan, kerusakan di darat dan laut muncul karena ulah manusia, bukan semata-mata fenomena alam yang “netral”. Dalam hadis perang Uhud, ketika para sahabat bertanya, “Mengapa musibah ini menimpa kita?”, Allah menjawab, “Itu dari diri kalian sendiri.”
Artinya:
Musibah bukan sekadar ujian naik kelas, kadang ia adalah teguran keras. Sering kali, yang disebut “bencana alam” hanyalah turunan dari musibah pokok: berpaling dari hukum Allah dan mengabaikan amanah mengelola bumi.
Di Sumatera, misalnya, banjir yang menenggelamkan rumah, pondok pesantren, bahkan lantai dua bangunan, bukan terjadi dalam ruang kosong. Ada penebangan hutan, ada pembukaan kebun sawit besar-besaran, ada tambang yang merusak tata air. Itu bukan sekadar dosa lingkungan; itu pengkhianatan terhadap amanah kekhalifahan di bumi.
Dosa yang Diabaikan
Banyak orang menyederhanakan dosa hanya sebagai: tidak salat, zina, miras, judi, dan seterusnya. Jelas itu dosa. Tapi ada dosa lain yang tak kalah berbahaya: merusak amanah Allah atas bumi dan harta milik umum. Beberapa titik buta yang sering terjadi:
- Hutan dan tambang diperlakukan sebagai “lahan bisnis”, bukan milik umum yang harus dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat.
- Alam diperlakukan seperti barang dagangan, bukan titipan yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Fikih lingkungan, fikih hutan, fikih kekayaan alam nyaris tidak terdengar di mimbar-mimbar, seolah Islam hanya mengatur wudu dan salat. Padahal ulama klasik sudah menulis sampai detail: bagaimana menata kota, menanam jenis pohon tertentu di daerah banjir, hingga mengelola daerah kering. Islam tidak hanya punya teori ibadah, tapi juga ilmu mengelola bumi.
Ulama, Umara, dan Musibah
Ada satu kalimat kunci: rusaknya rakyat karena rusaknya penguasa, rusaknya penguasa karena rusaknya ulama, dan rusaknya ulama karena cinta dunia dan jabatan. Ini bukan sekadar kata-kata puitis; ini realitas yang terasa pahit.
Beberapa problem besar hari ini:
Ulama yang semestinya menjadi penuntun, kadang berubah menjadi stempel. Diam saat kebijakan zalim keluar, atau bahkan ikut menikmati kedekatan dengan kekuasaan. Penguasa yang semestinya takut pada nasihat, justru alergi dikritik. Kritik diberi label buruk, ustaz yang bersuara keras dilabeli radikal. Rakyat yang mestinya mendorong ulama untuk berani mengoreksi penguasa, justru ada yang bangga, “Saya suka kiai yang tidak bicara politik.”
Padahal:
Menasihati penguasa yang zalim adalah jihad tertinggi, sekalipun berisiko nyawa. Ulama yang datang ke penguasa untuk menasihati adalah sebaik-baiknya ulama; penguasa yang mau mendatangi ulama untuk meminta nasihat adalah sebaik-baiknya pemimpin. Bahaya besarnya: ulama yang melihat kezaliman penguasa, tetapi diam, akan disamakan kedudukannya dengan penguasa zalim itu di akhirat. Satu komplek, kata hadis yang dikutip: na’udzubillah.
Amar Makruf yang Dianggap Benci
Di tengah suasana carut-marut, amar makruf nahi munkar sering dipelintir maknanya. Menasihati penguasa dianggap wajib “empat mata”, sementara kezaliman dilakukan di ruang publik. Ada beberapa kekeliruan yang perlu dibenahi: Kesalahan yang dilakukan secara terbuka wajar diluruskan secara terbuka, agar rakyat tahu ulama sudah menunaikan amanahnya.
Kritik bukan berarti benci; justru tanda sayang. Orang tua yang menyuruh anaknya hati-hati di negeri orang tidak sedang membenci, tetapi menjaga. Ulama yang bersuara di depan umum bukan sedang pamer keberanian; ia sedang menegaskan bahwa dirinya tidak ikut menjadi bagian dari kezaliman yang legal secara formal, tapi batil secara syar’i.
Di masa lalu, para ulama besar mengkritik penguasa saleh sekalipun, jika kebijakan mereka melenceng. Mereka tidak bersembunyi di balik dalil-dalil yang dipelintir untuk membungkam amar makruf.
Saatnya Tobat Nasional
Musibah demi musibah yang menimpa negeri ini seharusnya sudah cukup untuk membuat kita tidak lagi berdiri di zona nyaman kalimat, “Ini hanya ujian” sambil terus mengulangi kesalahan yang sama. Yang dibutuhkan sekarang:
- Tobat personal: meninggalkan maksiat pribadi, dari salat yang ditinggal sampai gaya hidup yang lalai.
- Tobat struktural: mengoreksi sistem yang membiarkan hutan dijarah, tambang diprivatisasi, dan kebijakan berjalan tanpa rujukan syariat.
- Tobat ulama: berhenti menjadi penonton atau pengaman kebijakan zalim, dan kembali mengambil peran sebagai pengingat, pengoreksi, dan pengarah umat serta penguasa.
- Tobat umara: berani menghentikan proyek yang jelas merusak, mencabut izin yang zalim, dan membuka diri terhadap nasihat ulama yang jujur, bukan sekadar ulama yang pandai merangkai doa pembuka acara.
Ulama pernah disebut sebagai penentu arah ketika umat kehilangan pemimpin yang adil. Jika hari ini belum ada pemimpin tunggal yang menegakkan syariat secara menyeluruh, maka tugas ulama bukan sekadar mengurus majelis taklim dan rombongan umrah, tetapi menyiapkan jalan lahirnya kepemimpinan yang mau tunduk pada hukum Allah.
Musibah terbesar bukan banjir, gempa, atau longsor. Musibah terbesar adalah ketika umat sudah dipukul berulang-ulang, tapi tetap tidak mau sadar; ketika ulama diam, penguasa keras kepala, dan rakyat sibuk menjadi komentator, bukan penekan perubahan. (*)
Editor : Arief