Oleh: Prof. Dr. Syaiful Bahri Djamarah, M. Ag
Guru Besar Fakultas Tarbiyah UIN Antasari Banjarmasin
Suasana sekolah sekarang tidak baik-baik saja. Ada keluhuran budi pekerti yang hilang. Soalnya, bullying (perundungan) terhadap siswa sering terjadi di sekolah. Sekolah yang seharusnya menjadi taman surga bagi siswa justru berubah menjadi tempat yang tidak aman dan nyaman.
Idealnya memang sekolah adalah ruang publik yang ramah anak, bersih dari bullying, sehingga siswa aman dan nyaman berada di sekolah. Sekolah seperti itulah yang dirindukan anak. Di dalamnya siswa dapat belajar dengan tenang, empati tumbuh subur, toleransi terbangun, keakraban antar siswa terlihat, saling membantu mentradisi, dan saling silaturahmi terwariskan.
Potret sekolah ideal seperti itu memang dambaan kita semua. Akan tetapi kenyataannya, tidak semua sekolah ramah terhadap anak. Itu karena bullying telah merusak citra sekolah tertentu sehingga citranya terpuruk. Gencarnya media massa memberitakan berbagai kasus bullying yang marak di sekolah tidak terbantahkan. Hal ini secara kuantitatif diperkuat oleh beberapa temuan dari berbagai pihak.
Mengacu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Banjarmasin, bahwa sepanjang 2023 terjadi 24 kasus bullying di sekolah. Rinciannya, 15 kasus menimpa siswi perempuan, 9 kasus terhadap siswa laki-laki.
Sepanjang 2022 terjadi 30 kasus bullying di sekolah, di mana 15 kasus menimpa siswi dan 15 kasus menimpa siswa. Itu berarti terjadi penurunan sebanyak 6 kasus.
Dari data ini, korban bullying terbesar merata dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Di sekolah, bentuk bullying terjadi bisa berupa saling ejek yang berujung perkelahian. Karena saling olok, tak tahan, akhirnya salah seorang memukul dan terjadi perkelahian (Radar Banjarmasin, 26 Januari 2024).
Menurut UNESCO pada 2019, 1 dari 3 siswa (32%) di seluruh dunia pernah mengalami bullying. Di Indonesia, berdasarkan data Kemendikbud (2022) menunjukkan, 20% siswa pernah menjadi korban bullying, bahkan 70% di antaranya tidak dilaporkan. Bullying dalam bentuk verbal (50%) lebih banyak daripada dalam bentuk fisik (30%). Ini bukan hanya masalah individu, tapi masalah dekadensi moral yang menghancurkan masa depan generasi kita.
Berdasarkan data tersebut, bullying bukan soal biasa. Ada keluhuran budi pekerti yang hilang. Itu karena nilai etik telah hilang dari tradisi kehidupan di sekolah.
Demikianlah. Bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan secara berulang untuk menyakiti atau mengintimidasi orang lain, terutama mereka yang lebih lemah. Di sekolah, bullying bisa berupa kekerasan fisik, verbal atau psikologis.
Bullying di kalangan siswa bukan tanpa sebab. Akar masalahnya adalah karena miskinnya rasa empati di kalangan siswa, belum terinternalisasinya secara fungsional nilai-nilai karakter seperti nilai sosial, nilai spiritual, nilai Pancasila, ke dalam struktur kepribadian siswa, pengaruh media sosial seperti tayangan negatif dari youtobe, Tik-Tok, Facebook, dan budaya kekerasan, kurangnya pengawasan orang tua dan sekolah, kerawanan tali jiwa antara guru dan siswa, belum terbentuknya sekolah berzikir.
Siswa korban bullying biasanya mengalami goncangan psikologis seperti trauma, frustasi, depresi, kecemasan, prestasinya menurun, berhenti sekolah, dan bahkan bunuh diri. Dampak psikologis ini sangat berbahaya bagi siswa korban bullying. Ini harus dihentikan. Stop bullying sekarang. Kembalikan citra sekolah sebagai taman surga yang ramah anak.
Tanpa mencari kambing hitam atas petaka ini. Kita semua hendaknya tidak berpangku tangan, apalagi saling menyalahkan. Secara moralitas kita seharusnya merasa terpanggil untuk menghentikan bullying dengan cara melakukan restorasi budaya di sekolah secara sistematis kolaboratif sehingga tercipta lingkungan sekolah yang ramah anak?
Semua pihak, guru, petugas Bimbingan dan Konseling, kepala sekolah, dan orang tua, harus memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas bullying di sekolah. Berkolaborasi menyusun langkah-langkah strategi diperlukan, bukan serampangan sekehendak hati. Ada beberapa langkah strategis yang ditawarkan untuk mencegah kasus bullying di sekolah:
Pertama, Pendidikan Karakter. Mengintegrasikan pendidikan karakter berbasis kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional dan anti-bullying ke dalam kurikulum sekolah, sehingga siswa memahami dampak negatif bullying dan pentingnya empati. Kecerdasan spiritual dapat dibangun melalui sekolah berzikir. Dengan kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional diharapkan lahir siswa dengan profil keshalehan insani yang rahmatan lil’alamin.
Kedua, Kebijakan Anti-Bullying. Membuat kebijakan anti-bullying yang jelas dan ditegakkan dengan sanksi yang tegas bagi pelaku bullying. Perspektif hukum ini penting untuk memastikan sekolah steril dari bullying.
Ketiga, Pelatihan Guru dan Staff. Melatih guru dan staff sekolah untuk mengenali tanda-tanda bullying pada setiap siswa sebagai individual. Hal ini penting agar guru dan staff dapat melakukan tindakan antisipatif sebelum bullying terjadi di sekolah.
Keempat, merajut tali jiwa yang terputus. Jalinan jiwa antara guru dan siswa dapat mengakrabkan hubungan jiwa antara guru dan siswa. Kuatnya ikatan jiwa antar siswa dapat menghadirkan ikatan sosial yang kuat antar siswa. Ketika tali jiwa antara guru dan siswa mesra, ketika keakraban antar siswa mentradisi, maka bullying tidak pernah ada di sekolah. Karena di situ telah tumbuh subur sifat empati menepis sifat asosial dan amoral. Ketika tali persaudaraan sudah terbangun, maka tidak diperlukan lagi pengawasan superketat. CCTV tidak diperlukan ketika keluhuran budi telah menjadi bagian dari napas kehidupan siswa di sekolah.
Kelima, Keterlibatan Orang Tua. Jika di sekolah anak menjadi tanggung jawab sekolah untuk mendidik dan membinanya, maka ketika di rumah, orang tualah yang bertanggung jawab untuk mendidik dan membimbing, bahkan mengawasi anak seperlunya. Hal ini penting agar virus bullying tidak meracuni sikap dan perilaku anak. Inilah bentuk kerja sama yang baik antara orang tua dan sekolah. Mari kita akhiri pola pikir yang keliru, bahwa mendidik anak kita adalah seratus persen menjadi tanggung jawab sekolah.
Keenam, Kegiatan Positif. Dalam kerangka meredam bullying, mengadakan kegiatan positif dan inklusif di sekolah perlu dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan empati siswa. Kegiatan keagamaan dan sosial yang dapat membangun tumbuh suburnya kecerdasan spiritual dan emosional hendaknya mendapat perhatian prioritas dan mentradisikanya demi membangun kepribadian siswa yang rahmatan lil’alamin.
Ketujuh, Kemitraan antara sekolah. Membangun keakraban antar siswa antara sekolah penting untuk memperkuat ikatan persahabatan antar mereka. Buat program bersama-sama dalam bentuk berbagai kegiatan baik untuk pengembangan akademik maupun minat dan bakat. Dalam ikatan persaudaraan yang kuat antar siswa mustahil bullying hadir di sekolah.
Demikian percikan pemikiran yang diberikan. Semoga ada guna dan manfaatnya dalam upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, terbebas dari bullying.
Akhirul kalam. Bullying bukan masalah kecil. Ini soal krisis moral yang menghancurkan generasi kita. Kita harus bersatu menciptakan lingkungan aman, nyaman, inklusif, dan penuh empati. Setiap anak berhak tumbuh tanpa rasa takut. Tugas kita melindungi mereka. Stop bullying! Selamatkan masa depan anak-anak kita! (*)
Editor : Arief