Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kurikulum Merdeka, Al-Quran, dan Tuntutan Zaman

Arief • Kamis, 13 Juli 2023 | 08:20 WIB
Mahesa Agni
Mahesa Agni
TEORI pendidikan modern berbicara tentang guru abad ke-21 yang perannya tidak terbatas pada memberikan pengetahuan kepada peserta didik, namun juga membekali mereka dengan kemampuan untuk memecahkan masalah, memiliki perasaan seperti empati, kepedulian, komunikasi yang baik, serta keterampilan teknologi, kemandirian dan lain-lain.

Oleh MAHESA AGNI
Guru SMPN 1 Martapura


Agar guru dapat memainkan peran besar ini, pastinya bukan tanpa kerumitan. Dalam banyak kasus, guru membutuhkan kemampuan yang cukup untuk membuat keputusan dan memikul tanggung jawab yang mendorong kita untuk menyerukan kemandirian guru terlebih dahulu. Sehingga mampu melahirkan generasi yang mandiri dengan berbekal life skill yang sesuai dengan tuntutan zaman dan berlandaskan iman.

Hemat penulis, konsep "kemandirian" ini selaras dan erat kaitannya dengan Al-Quran yang menjadi dasar perundang-undangan agama, yang dilandasi prinsip pilihan, sebagaimana firman Allah, "Laa ikraaha fii ad-diin" yang artinya "Tidak ada paksaan dalam beragama" (Al-Baqarah: 256).

Ayat ini sangat relevan bila dikaitkan dengan model dakwah ataupun pendidikan, sebab Islam tidak memaksa manusia untuk memeluknya, tetapi Islam justru mendorong kaum muslimin untuk mengajak manusia agar berpikir dan merenung. Sampai mereka mampu untuk memilih jalannya sendiri dengan "merdeka" atau yang dikenal dengan mendapat hidayah.

Sebagaimana seseorang yang mendapat hidayah, hal ini pun sangat diperlukan seorang peserta didik dalam proses belajar. Kemandirian peserta didik diartikan sebagai kemampuannya untuk bertanggung jawab atas pembelajarannya dan kemampuan untuk berpikir kritis, yang membuatnya memenuhi syarat untuk menjadi anggota masyarakat yang aktif dan berpengaruh di masa depan, dengan rasa tanggung jawab dan memiliki jiwa wirausaha yang kelak menjadikannya bagian dari masyarakat yang berkualitas.

Oleh karena itu, salah satu peran guru terpenting di zaman ini adalah mendukung kemandirian peserta didik, dengan mendorong mereka untuk terlibat dalam menentukan dan mencapai tujuan pembelajaran mereka, melalui dukungan guru kepada peserta didik dalam merumuskan tujuan untuk mereka yang sesuai dengan kemampuan mereka, dan memotivasi mereka untuk mencapainya, dan memberikan umpan balik yang meningkatkan kinerja mereka.

Beberapa strategi yang dapat dilakukan seorang guru untuk melatih siswa agar mandiri, di antaranya dengan menyajikan pembelajaran secara aktif positif. Misalnya, menugaskan mereka untuk mengajar teman sebayanya, mengevaluasi kinerja mereka sendiri, dan berpartisipasi dalam evaluasi pekerjaan orang lain, dan hal-hal lain yang dapat meningkatkan kemandirian mereka.

Untuk itu seorang guru memerlukan otonomi yang akan meningkatkan motivasinya untuk beraksi, memancing gaya belajar siswa yang secara aktif positif akan menumbuhkan kemandirian. Dan banyak penelitian telah mengkonfirmasi bahwa rasa otonomi guru akan meningkatkan motivasinya untuk tampil, yang akan mencerminkan pembelajaran positif.
Patut disyukuri hal ini sudah mulai diimplementasikan, karena pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi sejak setahun yang lalu telah meluncurkan Kurikulum Merdeka sebagai salah satu program Merdeka Belajar, tepatnya pada Februari 2022 untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Dan tidak diragukan lagi bahwa pengembangan guru profesional juga menjadi suatu keharusan, mengingat arus masuk pengetahuan dan revolusi teknologi yang sangat besar yang hampir tidak pernah berhenti. Jika kita ingin kinerja guru meningkat, kita harus memberi guru lebih banyak pilihan untuk pengembangan dirinya.

Karena reformasi pendidikan perlu dimulai dari faktor yang paling berpengaruh, yaitu guru. Jika guru direformasi, maka semua pendidikan akan direformasi. (*/fud) Editor : Arief
#Opini Guru