Oleh: TEGUH PAMUNGKAS
Pengkaji masalah sosial kultural
Warga Pelaihari
Negara Indonesia resmi berdiri karena telah diakui secara de facto dan de jure. Secara de facto Indonesia menyatakan diri sebagai negara yang merdeka melalui proklamasi kemerdekaan yang dibacakan Bung Karno atas nama bangsa Indonesia. Untuk membentuk negara merdeka mesti terpenuhi empat syarat mutlak sebagaimana tertuang dalam Konvensi Montevideo 1993 tentang hak dan kewajiban negara.
Syarat tersebut adalah, pertama, penduduk atau rakyat yang tetap. Rakyat merupakan penggerak organisasi negara untuk berjalan dengan optimal, karena itu keberadaannya sangat penting. Sebagaimana pendapat Aristoteles, bahwa terbentuknya kelompok masyarakat karena manusia dalam kenyataannya adalah makhluk sosial (zoon politicon).
Kedua, adanya wilayah. Unsur wilayah suatu negara bisa terdiri dari laut, udara, darat, dan ekstrateritorial. Wilayah negara menjadi tempat penduduk suatu negara menetap dan menyelenggarakan sistem pemerintahannya.
Ketiga, pemerintah yang berdaulat. Di sini perlu adanya suatu kekuasaan yang dijalankan pemerintah negara sebagai pengatur dalam penggunaan dan pengamanan wilayah serta membina tata tertib dalam masyarakat.
Keempat, pengakuan dari negara lain. Syarat ini penting adanya pengakuan dari negara lain dalam berdirinya sebuah negara.
Kehadiran pengakuan dari negara lain inilah yang dikenal negara telah berdiri secara de jure. Hal ini sebagai pengakuan secara resmi oleh negara lain yang mengacu pada hukum internasional terkait keberadaan suatu negara baru.
Salah satu negara pertama yang mengakui berdirinya Indonesia yaitu Palestina. Tentu sangat terharu. Negara yang sampai saat ini masih berkonflik dengan Israel mengakui berdirinya negara baru yang bernama Indonesia.
Dukungan Palestina terhadap kedaulatan Indonesia sudah disampaikan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia saat para tokoh Palestina, Muhammad Amin Al-Husaini mengucapkan selamat kepada bangsa Indonesia meski belum resmi merdeka pada 6 September 1944. Lantas, seperti apa kondisi negara Palestina sekarang?
Pada awal tahun baru 1444 Hijriah lalu, Israel kembali menggempur Palestina. Rentetan serangan 7-9 Muharam (5-7 Agustus) dilancarkan untuk memporak-porandakan Jalur Gaza. Banyak orang yang menjadi korban kebiadaban Israel, termasuk anak-anak tak bersalah turut meninggal dunia. Dan tak sedikit juga orang yang cedera karena serangan tersebut.
Dari hari ke hari Israel terus menebar teror kepada Palestina tanpa henti. Ini merupakan serangan yang ke sekian kali. Serangan itu membuat sejumlah anak-anak tewas sejak Jumat (5/8) menjadi 17 orang, sedangkan dua anak lainnya tewas dalam operasi tentara Israel di Tepi Barat pada Selasa (9/8).
Sementara itu, PBB menyebut bahwa total ada 48 warga Palestina yang tewas dalam konflik gaza baru-baru ini. Dan dari 360 warga yang mengalami luka-luka sebanyak dua pertiganya adalah warga sipil, termasuk 151 merupakan anak-anak (detik.com, 12/8).
Di berbagai belahan dunia banyak pihak yang mengecam arogansi Israel. Bukan hanya Indonesia dan negara-negara di Timur Tengah saja, pun kecaman hadir dari negara sekutunya sendiri, yaitu Inggris dan Amerika. Rakyat Inggris dan Amerika menyadari bahwa kebijakan yang dilakukan negaranya merupakan sikap serampangan di mana telah merampas hak dan kehidupan bangsa lain.
Sementara itu, tempo hari tak sedikit pasukan Israel di wilayah perbatasan–terutama tentara perempuan–yang mengalami depresi. Karena benturan antara penolakan kehendak diri dengan instruksi perang berkecamuk dalam dirinya.
Yang hanya bisa dilakukan tentara itu hanya tertunduk bingung dan menangis sedih. Hal ini menandakan siapa pun orangnya jika masih memiliki nurani tentu memiliki kedekatan hati dan pikiran dalam menjalani kehidupan.
Entah apa yang merasuki Israel dan negara sekutunya hingga berperilaku kejam demikian? Hingga ia rela menggadaikan nurani dengan arogansi, ketamakan dan keserakahan. Terlalu naif apabila mengaburkan kemanusiaan hanya karena sebuah ekspansi wilayah kekuasaan.
Padahal manusia hidup dibekali dengan akal dan hati. Peran akal manusia sebagai rasio mengukur empirisme subyektif. Karena pemikiran akan mengantarkan pertarungan interpretasi yang bisa membedakan antara benar dan salah. Sedangkan hati berdekatan dengan intuisi manusia yang paling mendasar. Di mana manusia bisa menyandarkan rasa kemanusiaan, asas saling menghargai, aspek menghormati sesama dan tolong menolong. Kepekaan diri yang tercermin dalam kebaikan perilaku.
Nurani
Nurani adalah fitrah manusia. Kaum ekstremis menganggap bahwa hal tersebut terjadi menandakan kedangkalan bahasa hati apabila tidak bisa merasa akan keadaan orang lain. Tidak ada apapun yang dapat menggantikannya. Karena nurani mengantarkan manusia pada kepekaan hati. Menumbuhkan sikap menghargai kemajemukan, persoalan dan masalah setiap manusia.
Agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Palestina mengindikasikan betapa lemahnya–atau bahkan telah lenyap–nurani yang ada pada diri orang-orang Israel. Menandakan telah mengalami kedangkalan bahasa hati. Nurani berganti dengan kepentingan-kepentingan untuk kekuasaan dan keegoisan.
Memertahankan nurani sangat mahal harganya. Jika penguasa Israel dan kawan-kawannya mau menyadari arti persaudaraan tentu sebagai negara berdaulat enggan berkonflik dengan negara lain. Karena kedekatan suatu nurani berdampak positif, sehingga tidak mau merusak, menghancurkan bahkan pasti menolak untuk membunuh orang-orang.
Sepatutnya nurani tidak diganti oleh keinginan dan kepentingan-kepentingan sesaat.
Nurani manusia seringkali tertutupi tabir-tabir pemuasan nafsu. Fenomena yang kini marak adalah tabir pemuasan kaum materialis. Ini mengorbankan aspek malu seseorang dan lebih menggetarkan keegoisan semata.
Secara sengaja nurani dibenturkan pada egoisme. Padahal tanpa melalui pendekatan hati, dari pemikiran akal sehat saja sangat kentara mana yang sebenarnya hak dan di mana posisi kehumanisan. Penyakit ego kita yang tercela adalah serakah. Menurut Jakob Sumardjo (2001), bahwa akibat keserakahan–entah makan, minum, memiliki, kekuasaan, kekayaan, keternaran dan sebagainya–mengakibatkan penderitaan bagi orang lain. Ego yang ada tak akan pernah mewakili kepuasan duniawi.
Kita mendoakan untuk kedaulatan Palestina dan segera negara-negara di dunia bisa berbuat sesuatu demi perdamaian di Palestina. Karena kumandang deklarasi kemerdekaan Palestina telah dinyatakan pada 15 November 1988 di Aljir oleh Dewan Nasional Palestina dan Organisasi Pembebasan Palestina, hingga tahun 2012 sebanyak 193 negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara, termasuk Indonesia (Wikipedia).
Semestinya Israel sadar diri dengan semua konflik yang diciptakan dan kesalahan yang dilakukan. Naluri manusia untuk menginginkan sesuatu memang wajar. Namun akan menjadi tak wajar jika pemenuhan sesuatunya mengenyahkan nilai nurani. Dikatakan wajar bila pemenuhannya ditempuh dengan jalur keberpihakan yang tepat. Layak memeroleh sesuatu seandainya nurani sebagai manusia terus terjaga. Begitu indah seandainya keterjagaan nurani manusia, sehingga tak mudah menggadaikan nurani hanya untuk ekspansi wilayah.
Di akhir tulisan ini, mengutip kata bijak dari sahabat Rasulullah Saw, yaitu Ali bin Abi Thalib, bahwa kesucian nurani seseorang sesuai dengan kadar kepekaannya terhadap kehormatan dirinya. Menumbuhkan kepekaan diri yang bernama nurani sama pentingnya mengendalikan keinginan untuk memiliki.
Sebab jika tidak memiliki nurani, maka tidak akan bisa menyayangi sesuatu. Pun akhirnya tidak bisa mencintai apa yang semestinya, sehingga mau menyakiti dan membunuh orang-orang, berbuat memaksakan kehendak. (fud) Editor : Arief