Oleh: SYAIFUL BAHRI DJAMARAH
Dosen PAI dan PPG Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
UIN Antasari Banjarmasin
Dalam dunia prostitusi, berlaku persaingan dan hukum bisnis: ada barang ada harga. Para hidung belang lebih tertarik pada pelacur yang muda belia daripada pelacur yang sudah uzur. Kalau toh ada yang tertarik, itu lantaran harganya harga murah. Begitulah persaingan dalam bisnis lendir ini.
Oleh karena itu, kelompok pelacur yang kalah bersaing itu, karena tidak memiliki tempat terpaksa mencari kawasan lain yang sepi dan miskin pengawasan dari aparat berwenang seperti halnya yang terjadi di pusat perbelanjaan di Jalan Pangeran Antasari tersebut.
Lalu, apa itu prostitusi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan. Secara sederhana, prostitusi adalah pelacuran. Prostitusi berasal dari bahasa Latin, yaitu pro-stituere atau pro-stauree yang berarti membiarkan diri berbuat zina, percabulan. Pelakunya disebut prostitue (pelacur), WTS (wanita tuna susila), atau PSK (penjaja seks komersial).
Dalam perspektif bisnis, prostitusi adalah transaksi bisnis seksualitas yang disepakati. Ada unsur kontrak. Tidak hanya satu kali, bahkan bisa dilakukan beberapa kali oleh lelaki yang berbeda terhadap seorang pelacur. Ada imbal jasa berupa uang setelah mendapatkan layanan seksual.
Prostitusi bukanlah hal baru di dunia. Sudah ada sejak lama. Telah dipraktikkan di seluruh budaya kuno hingga modern. Itu sebabnya, prostitusi disebut pekerjaan tertua di dunia. Sejak awal peradaban, prostitusi telah tumbuh dan berkembang pesat di berbagai wilayah.
Berdasarkan catatan Sumeria, prostitusi kali pertama muncul di dunia pada 2400 SM sebagai pekerjaan. Pada masa itu, ada sebuah rumah bordil kuil yang dioperasikan oleh pendeta Sumeria di Kota Uruk. Kuil itu didedikasikan untuk Dewi Ishtar.
Selama ini kita beranggapan, prostitusi dilakukan oleh wanita. Padahal prostitusi juga dilakukan oleh pria. Misalnya, di wilayah Kanaan, di Sardinia dan beberapa budaya di Fenisia, sebagian besar aksi prostitusi justru dilakukan oleh laki-laki.
Kota Banjarmasin meski kota religius, tetapi tidak terbebas dari masalah prostitusi. Sejak dulu hingga sekarang di Kota Baiman kita ini masih ada prostitusi, terutama yang sembunyi-sembunyi. Apalagi tumbuh menjamurnya prostitusi online di media sosial dengan berbagai modus, sangat tidak mungkin kota yang diberi julukan Kota Seribu Sungai ini terbebas dari masalah prostitusi online.
Berdasarkan fakta di lapangan, praktik prostitusi di Banjarmasin ada yang amatir dan ada pula yang dilegalkan. Yang amatir misalnya, praktik prostitusi di perahu atau jukung pada malam hari di Sungai Martapura di depan kantor Balai Kota. Yang dilegalkan misalnya, lokalisasi Begau di kota Banjarmasin, Lokalisasi Pembatuan di Landasan Ulin Banjarbaru.
Sedangkan prostitusi Tiung ada pada 1986. Lokalisasi prostitusi di Pasar Kupu-Kupu pada 1970-an ada di belakang kantor RRI (Radio Ripublik Indonesia) lama di Jalan Lambung Mangkurat.
Demikianlah. Prostitusi adalah rumah kerja pelacur. Lembah dosa. Ada transaksi bisnis seksual. Itu berarti ada uang untuk membeli kepuasan seks. Demi uang, harga diri tergadai. Masa depan sirna. Jiwa-jiwa menjadi kerdil berlumuran dosa. Nafsu syahwat yang seharusnya disalurkan secara wajar dan sah dijajakan ke lembah prostitusi. Harga diri wanita yang seharusnya dihormati dibiarkan dijamah-jamah secara bebas oleh lelaki hidung belang. Itulah dunia prostitusi dengan segala kebobrokan moralnya, asusila dan asosial. Soal penyakit kelamin, sifilis itu urusan nanti.
Dalam dunia transaksi bisnis prostitusi memang tak mengenal soal halal atau haram, tak peduli soal moral, susila atau sosial. Harga diri semu dirasakan ketika kepemilikan uang yang banyak. Ada uang ada layanan, tidak punya uang ucapkan "goodbye". Soal agama itu urusan keseribu.
Menjadi pelacur memang cara paling mudah mendapatkan uang haram dengan jalan pintas yang salah. Seharusnya mengambil jalan pintas yang benar. Kemiskinan ekonomi tidak harus dijadikan kambing hitam dengan mengambil jalan pintas sebagai pelacur. Patah hati akibat gagal bercinta tidak harus melacurkan diri. Seolah-olah tidak ada tempat lagi di dunia ini. Ikut-ikutan melacur juga tidak benar secara akhlaki.
Kecuali melacur karena tertipu, masih terbuka ikhtiar di jalan-jalan kebaikan. Tidak harus melacur. Menjual harga diri. Bukankah Islam mengajarkan mencari uang itu dengan cara halal dan baik? Menjual diri sama dengan berzina, hukumnya haram. Allah memperingatkan: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan mungkar."
Pesan moral dari Surah Al-Isra ayat 32 di atas adalah bahwa mendekati zina saja dilarang, apalagi melakukannya. Ayat ini untuk mengangkat harga diri wanita. Bahkan di ayat lain dengan tegas Allah memerintahkan agar wanita memakai jilbab (Al-Ahzab: 59).
Pesan moral tersebut adalah bahwa dengan berjilbab wanita melindungi dirinya dari pandangan lelaki agar nafsu syahwat lelaki tidak bergelora. Itulah Islam, menghargai wanita, mengangkat harga diri wanita. Pelacur itu tidak punya harga diri.
Oleh karena itu, berpikirlah seribu kali sebelum jadi pelacur. Karena pelacur biasanya sulit diterima dalam kehidupan sosial. Coba lihat, jangankan para pelacur, yang bekas pelacurpun tidak ada harganya di tengah masyarakat. Dikucilkan dari pergaulan. Sulit mencari teman. Sulit mencari pekerjaan yang baik. Menjadi buah bibir masyarakat tentang keburukannya. Ini karena kepercayaan masyarakat sulit dibangun. Bahkan sulit mencari pasangan hidup.
Bagi lelaki yang baik, apapun pekerjaan dan status sosial ekonominya, sangat sulit untuk bersedia mengambil istri bekas seorang pelacur. Itulah nasib pelacur. Kehidupan sosial terasa sempit. Kehancuran nama baik sama artinya kehilangan harga diri.
Kesadaran diri untuk tidak mau jadi pelacur adalah penting sekali agar penyakit sosial ini tidak lagi menjadi bagian dari kehidupan kita. Jika kesadaran diri ini tidak hadir, maka pelacuran sulit dibasmi.
Kita tentu tidak bisa terlalu berharap kepada aparat berwenang untuk membasmi praktik prostitusi yang menggejala sekarang, baik yang ada di sekitar kita maupun yang online. Apalagi bila upaya itu dilakukan setengah hati entah karena apa meski ada payung hukumnya. Digigit layat dibuang sayang.
Akan tetapi, dalam rangka memutus mata rantai prostitusi, kita masih bisa berharap agar pemerintah memaksimalkan program peningkatan sumber daya manusia dari keluarga miskin dengan memberikan layanan pendidikan gratis secara merata. Memberikan life skills kepada perempuan sebagai perangkat keterampilan untuk bertahan hidup.
Akhirnya, program beasiswa BAZNAS diharapkan menjadikan anak perempuan dari keluarga miskin sebagai prioritas penerima beasiswa pendidikan sehingga berkat berpendidikan mereka diharapkan tidak akan mengambil jalan pintas menjadi pelacur akibat kemiskinan ekonomi. Semoga. (al/fud) Editor : Arief