Oleh Surya Eka Priyatna*
Akhir-akhir ini kita sering mendengar mengenai pembenahan di sektor sistem pemerintahan. Rancangan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik atau yang biasa disingkat SPBE, menjadi fokus penting dalam upaya peningkatan kualitas dan efektifitas pelayanan masyarakat. Sistem ini dirancang untuk efisiensi manajemen informasi meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik.
Hal yang menarik adalah rancangan perampingan dan efektifitas serta efisiensi aplikasi pemerintahan yang sekarang banyak macam dan ragamnya, menjadi super aplikasi adalah langkah konkrit dalam menjembatani keruwetan urusan pelayanan melalui sistem digital.
Menurut Menteri Kominfo, Johnny G. Plate mengemukakan bahwa dalam pemerintahan RI terdapat 24.000 aplikasi layanan publik yang bekerja secara parsial. Aplikasi-aplikasi tersebut akan dilebur dalam public services super apps, suatu aplikasi layanan publik terpadu dalam satu aplikasi.
Lalu mengapa selama ini aplikasi terutama di sistem layanan masyarakat tidak terintegrasi. Ini kembali kepada kepentingan masing lembaga dengan fokus layanan yang berbeda pula. Sejauh pengamatan penulis, sistem yang dibangun sering tidak melalui “komunikasi” antar lembaga, yang berakibat terjadinya redudansi dan pengulangan sistem yang sebenarnya tidak perlu, yang berpotensi terjadinya pemborosan keuangan negara. Kemiripan sistem yang sebenarnya bisa ditanggulangi dengan solusi Application Programming Interface yang bisa menghubungkan proses bisnis satu aplikasi dengan lainnya, sehingga terintegrasi dan menjadikan komunikasi yang efisien dan efektif antar aplikasi.

Hal lainnya adalah kesatuan server data center. Database suatu sistem aplikasi mempunyai peranan yang sangat penting untuk terjaminnya data yang valid dan update. Bayangkan jika suatu aplikasi yang tidak terintegrasi dengan aplikasi lainnya, aplikasi tersebut akan mempunyai database yang berbeda. Ini akan mengacaukan informasi yang ingin diperoleh oleh masyarakat. Kadang kala terjadi, setelah suatu lembaga selesai membuat aplikasi baru, masyarakat diminta untuk menginput ulang data-data yang sebenarnya sudah ada pada database di aplikasi lain yang sudah berjalan. Hal tersebut sangat merugikan dari segi waktu tunggu input data dan sangat berpotensi tidak sinkron dengan data yang sudah tercatat sebelumnya. Kesalahan pengambilan data akan berakibat beruntun yang akhirnya bisa berpotensi ketidaktepatan pengambilan keputusan.
Keamanan data juga merupakan issue yang tidak kalah penting, yang harus menjadi perhatian utama dalam membangun sebuah aplikasi. Kejadian yang meresahkan seperti halnya kebocoran informasi KTP, merupakan tamparan keras bagi pemerintah, karena dituding kurang memberikan rasa aman bagi transaksi data masyarakat.
Membangun super aplikasi dengan Enterprise Architecture untuk dapat memberikan dukungan untuk mendesain ulang dan mengatur ulang sebuah organisasi besar, sebagai contoh sistem pemerintahan, dengan standarisasi dan konsolidasi prosedur untuk konsistensi yang lebih baik. Ibarat membangaun rumah besar, maka perencanaan harus benar-benar matang dan visioner, merupakan pekerjaan besar dan memerlukan kehati-hatian dalam prosesnya.
Sesuai dengan tujuannya, SPBE memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama.
Juga meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik. Mari kita dukung bersama, agar tujuan mulia ini akan segera terealisasi, Aamiin ya Robbal Alamin.
*Dosen UIN Antasari Banjarmasin