BANJARMASIN – Pembebasan lahan untuk membuat lapangan sepak bola di kawasan Kecamatan Banjarmasin Barat belum tuntas. Pemko Banjarmasin didesak serius menyelesaikan pada tahun ini juga.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah menjelaskan pihaknya sudah menganggarkan pembebasan lahan tersebut. “Karena keterbatasan anggaran, maka dianggarkan sebagian di 2022, dan sudah dijalankan. Untuk sisanya dianggarkan di APBD murni tahun 2023,” ucapnya, Senin (23/1) siang.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap pihak Disbudporapar segera merealisasikannya di awal tahun ini juga. Supaya bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan olahraga, dan kegiatan positif lainnya. Dari Rp80 miliar total anggaran di Disbudporapar, Rp13 miliar di antaranya untuk pembebasan lahan lapangan sepak bola di Banjarmasin Barat. “Semoga dengan anggaran yang sudah disediakan, pembangunan lapangan sepak bola ini bisa segera terwujud,” harapnya.
Pengadaan lahan sepak bola di setiap kecamatan tersebut memang menjadi salah satu janji politik Ibnu Sina dalam menjabat sebagai Wali Kota Banjarmasin. Saat ini sudah ada tiga. Di Kecamatan Banjarmasin Timur, Utara, dan Selatan. Sedangkan di Banjarmasin Tengah sudah ada Stadion 17 Mei dan Lapangan SKB Mulawarman. Ibnu Sina pun mengakui bahwa pengadaan lahan lapangan sepak bola di Banjarmasin Barat memang menjadi prioritas pihaknya tahun ini.
“Kalau seluruh wilayah sudah ada, maka kita akan bisa mengajukan pengembangan pembangunan ke Kementerian. Supaya bisa dilengkapi dengan stadion mini lah,” ujarnya singkat.
Lahan di Kecamatan Banjarmasin Barat tersebut ada di dalam Gang Nurudin RT 56 Kelurahan Pelambuan. Di lokasi memang sudah kosong, alias sudah tidak ada bangunan rumah warga yang masih berdiri. Hanya ada semak belukar. Namun di bagian ujung lapangan tersebut masih ada sejumlah rumah yang belum dibongkar. Infonya rumah itulah yang masih belum dibebaskan.
Salah satu warga setempat, Murjani mengatakan pembebasan lahan di Banjarmasin Barat sudah dilakukan dari tahun lalu. Pembebasannya dari muka gang sampai sebelum Masjid Nuruddin. Diperkirakan lebih 100 meter panjangnya. Luasnya mendekati 100 meter juga.
“Dari informasi yang saya dapat, rencananya lahan di sana sudah bersih habis Hari Raya Idulfitri,” katanya.
Per meter warga mendapat uang ganti rugi sebesar Rp1 juta. “Untuk rumah berbeda-beda harganya. Kalau kecil Rp180 juta. Sedangkan besar kisaran Rp500 juta,” ungkapnya.
Bagaimana dengan rumah warga yang belum dibebaskan? Ketua RT 56, Fahrurazi mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak mengetahui sampai mana progres pembebasan lahan tersebut berjalan. “Yang saya tahu memang ada sejumlah warga yang masih belum setuju dengan nominalnya. Tapi, jujur saya tidak tahu lagi bagaimana perkembangannya,” ujarnya.
Fahrurazi selama menjabat sebagai ketua RT sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam proses pembebasan lahan di wilayahnya. Menurutnya, sebagai ketua RT, seharusnya mengetahui perkembangan mengenai progres pembangunan di wilayahnya. “Semoga saja pembangunan lapangan di sini berjalan lancar, tanpa ada halangan,” harapnya
Kepala Disbudporapar Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi menyampaikan pembebasan lahan sepak bola di Banjarmasin Barat sudah ada terlaksana. Itu ketika Iwan mulai menjabat di dinas ini tahun lalu. “Saat ini pihak kami tengah memprioritaskan pengadaan lahan lagi di kecamatan tersebut,” ujarnya, saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (19/1) lalu
Apakah juga ada pembenahan sarana dan prasaran untuk lapangan sepak bola yang sudah dibangun? Iwan bilang masih belum jadi prioritas. “Untuk menunjang sarana prasarana pada tiga lapangan sepak bola itu (Timur, Utara, dan Selatan, red), terbentur keterbatasan anggaran. Kami prioritas pengadaan lahan Kecamatan Banjarmasin Barat dulu,” katanya.
Setelah terbangun lapangan seluruhnya, baru prioritas berikutnya membenahi sarana dan prasarananya.(zkr/az/dye)