KANDANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar audiensi dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) kabupaten setempat, di gedung DPRD Kabupaten HSS, Selasa (4/4).
Dalam audiensi PABPDSI Kabupaten HSS dihadiri oleh Ketua PABPDSI HSS Rahmadi Anasal bersama para anggota dan diterima Wakil Ketua II DPRD HSS Muhammad Kusasi, Ketua Komisi I DPRD HSS Yusperi, Ketua Komisi II Andre Lesmana, Ketua Komisi III DPRD HSS Yuniati dan para anggotanya ini. PABPDSI Kabupaten HSS menyampaikan berbagai keinginan, salah satunya yaitu supaya tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) naik.

Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi mengatakan usulan kenaikan tunjangan disampaikan PABPDSI Kabupaten HSS menurutnya layak.
“Setelah mendengar dan menerima aspirasi ini. Kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme, tatib (Tata tertib,red) yang ada di DPRD. Sampai nanti akan mengundang dinas terkait untuk menjembatani keinginan BPD,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD HSS, Yusperi mengatakan usulan kenaikan tunjangan untuk kesejahteraan BPD wajar saja.
“Tahun lalu saya sudah meminta dipikirkan untuk kenaikan tunjangan BPD,” ujarnya.
Diharapkan, Pemkab HSS mendukung kenaikan tunjangan untuk BPD ini.
Sedangkan Ketua Komisi III DPRD HSS Yuniati yang juga anggota Banggar mengatakan sebagai wakil rakyat dan secara prosedur mendukung kenaikan tunjangan BPD.
“Dinas PMD ada di Komisi I. Kami dari segi anggarannya apabila dibawa ke Banggar. Jadi secara prosedur dirapatkan di Komisi I, kemudian dilaporkan ke Banggar. Baru nanti dijadikan keputusan apakah ditambah atau tidak. Banggar nanti finishingnya,” ujarnya.
Yuniati mendukung jika tunjangan BPD naik melihat tugas dan tanggungjawabnyanya anggota PABPDSI.
“Jika dibandingkan dengan perangkat desa, samping desa dan kepala desa. Tunjangan anggota BPD rendah,” katanya. (shn)