Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kalsel Krisis Dokter Spesialis, Kenyamanan Kerja jadi Penentu

Endang Syarifuddin • Selasa, 17 Februari 2026 | 21:46 WIB
Photo
Photo

BANJARMASIN – Isu kekurangan dokter spesialis di sejumlah daerah masih menjadi pekerjaan rumah sektor kesehatan. Namun di Kota Banjarmasin, persoalan itu disebut bukan semata soal besaran gaji. Faktor kenyamanan dan kepastian hak justru dinilai lebih menentukan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan menegaskan, kebutuhan dokter spesialis di setiap rumah sakit bergantung pada kelas dan akreditasi masing-masing.

“Untuk rumah sakit tipe D, minimal harus memiliki empat spesialis dasar, yakni penyakit dalam, bedah, anak, dan kebidanan. Itu standar minimal akreditasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, semakin tinggi tipe rumah sakit, semakin kompleks pula layanan yang wajib tersedia. Rumah sakit tipe C, B hingga A harus dilengkapi dokter spesialis dan subspesialis.

“Di tipe B dan A sudah harus ada subspesialis, seperti bedah saraf, bedah toraks, ortopedi subspesialis, jantung sampai kemoterapi. Itu memang tuntutan standar,” katanya.

Secara umum, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin ini menilai, fasilitas dan SDM kesehatan di Banjarmasin relatif lebih lengkap dibanding sejumlah kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Makanya Banjarmasin sering menjadi rujukan terakhir. Kalau penyakitnya sudah berat seperti stroke berat, bedah kepala, jantung atau kemoterapi, pasien dirujuk ke sini,” jelasnya.

Meski demikian, mungkin saja beberapa daerah di Kalsel memiliki peralatan medis, namun keterbatasan dokter spesialis yang membuat layanan belum optimal.

Ramadhan menegaskan, banyak daerah telah mengalokasikan anggaran besar untuk menarik dokter spesialis, di luar gaji pokok, TPP maupun jasa pelayanan. Namun faktor tersebut bukan satu-satunya penentu.

“Bagi dokter spesialis, yang paling penting itu kenyamanan dan ketenangan bekerja. Lingkungan kerja harus kondusif, manajemen harus sejalan, dan hak-hak mereka jangan sampai terlambat,” tegasnya.

Ia juga menyinggung tekanan non-medis yang kerap muncul, mulai dari birokrasi berlebihan hingga kepentingan di luar pelayanan kesehatan.

“Dokter itu kerja fungsional. Jangan ditekan urusan politik atau birokrasi yang tidak relevan. Yang penting pelayanan tepat dan hak mereka terpenuhi,” ujarnya.

Untuk jangka panjang, Dinkes mendorong penguatan SDM lokal melalui beasiswa pendidikan dokter spesialis, baik dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun pemerintah daerah.

“Idealnya putra daerah disekolahkan. Biasanya ada ikatan dinas, setelah selesai pendidikan harus kembali mengabdi, di Banjarmasin juga ada,” jelasnya.

Menurutnya, proses rekomendasi pendidikan spesialis melibatkan banyak pihak, mulai dari kepala daerah, kolegium profesi, rumah sakit hingga dinas kesehatan.

“Semua demi kepentingan pelayanan masyarakat. Ke depan kita harapkan penguatan spesialis bisa lebih banyak dilakukan di daerah,” katanya.

Editor : Arief
#banjarmasin #dokter