BANJARBARU – Tidak seperti di Banjarmasin, Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) gratis bagi warga tetap aman.
Meski kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pada tahun anggaran 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Juhai Trianti Agustina, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan tidak akan ada pengurangan maupun penonaktifan peserta JKN yang ditanggung pemerintah daerah.
Pada 2026, Pemko Banjarbaru mengalokasikan anggaran sebesar Rp21.387.013.200 untuk pembayaran premi peserta JKN gratis.
“Anggaran itu dialokasikan untuk pembayaran premi peserta JKN Pemda Kota Banjarbaru,” ujarnya.
Meski demikian, Juhai mengakui kebutuhan riil anggaran untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) prioritas di Banjarbaru mencapai sekitar Rp32.405.184.000.
Angka tersebut dihitung berdasarkan proyeksi pertumbuhan penduduk.
“Jika melihat kebutuhan riil berdasarkan proyeksi jumlah penduduk, memang masih terdapat kekurangan anggaran,” jelasnya.
Kendati terdapat selisih anggaran sekitar Rp11 miliar, Juhai memastikan kondisi tersebut tidak akan berdampak pada layanan kesehatan masyarakat.
“Kekurangan anggaran akan kami usulkan melalui anggaran tambahan atau ABT. Harapannya, tidak terjadi penonaktifan peserta JKN di Kota Banjarbaru,” tegasnya.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN yang ditanggung Pemko Banjarbaru tercatat sebanyak 71.330 jiwa.
Pemko Banjarbaru menegaskan komitmennya menjaga akses layanan kesehatan dasar tetap berjalan optimal bagi masyarakat, di tengah kebijakan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
Editor : Eddy Hardiyanto