Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Maling Nekat, Gasak Kotak Amal Masjid Dekat Mapolsek Alalak Buat Menjablai, Dibekuk Personel Polsek Macan Alalak di Mess PT Borneo

Maulana Radar Banjarmasin • Senin, 30 Maret 2026 | 08:26 WIB

 

DIAMANKAN: Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Ar Rahman berhasil diamankan anggota Polsek Alalak beserta barang bukti.   (foto: Polsek Alalak untuk Radar Banjarmasin)
DIAMANKAN: Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Ar Rahman berhasil diamankan anggota Polsek Alalak beserta barang bukti.   (foto: Polsek Alalak untuk Radar Banjarmasin)

 

MARABAHAN - Tak butuh waktu lama, personel Macan Alalak Polsek Alalak Batola, berhasil meringkus pelaku pencurian kotak amal di Masjid Ar Rahman, Kompleks Grand Purnama 2, Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala.

Pelaku diketahui bernama Irwan (27), warga Tamban Muara. Ia ditangkap di mess PT Borneo, Desa Belandean Muara, Kecamatan Alalak, Jumat (27/3/2026).

Aksi pelaku terbilang nekat. Pasalnya, lokasi masjid hanya berjarak beberapa meter dari Mapolsek Alalak.

Kapolsek Alalak, Iptu Fakhri Safrizal Wiratama mengungkapkan, pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh lepas dan tinggal di mess perusahaan tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekira pukul 20.15 Wita.

Kasus ini kemudian dilaporkan oleh Muhammad Rizki. Kejadian terungkap saat pelapor berada di masjid pada Kamis (26/3/2026) pagi. Ia mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dengan isi uang yang tersisa hanya recehan.

Curiga, pelapor kemudian mengecek rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang pria membuka kotak amal dan mengambil uang di dalamnya.

"Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 2,6 juta. Uangnya digunakan pelaku untuk menjablai," jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim Polsek Alalak langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi masyarakat, petugas berhasil melacak keberadaan pelaku di mess tempat tinggalnya.

Saat diamankan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kotak amal yang telah rusak, dua gembok, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

"Selain itu, turut diamankan pakaian yang digunakan pelaku serta alat yang dipakai untuk merusak gembok kotak amal," beber Fakhri, Minggu (29/3/2026).

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Alalak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dengan sangkaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Editor : Arief
#gasak kotak amal masjid #barito kuala #pelaku pencurian #mapolsek #maling nekat