Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polres HST Amankan Pria Asal Tapin, Sita Sabu 1 Kilogram

Jamaludin • Selasa, 17 Maret 2026 | 14:15 WIB

DITANGKAP: Polisi menangkap pelaku pengedar sabu pria asal Tapin.
DITANGKAP: Polisi menangkap pelaku pengedar sabu pria asal Tapin.

BARABAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial AT (43), warga Kabupaten Tapin.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 00.10 Wita di Desa Bulayak RT 003 RW 001, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di pinggir jalan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas orang luar yang kerap melintas pada malam hari di wilayah tersebut. Warga mencurigai adanya transaksi narkotika jenis sabu, khususnya di jalur menuju Desa Kundan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres HST melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar diduga sabu dengan berat kotor 1.020 gram dan berat bersih 998,8 gram. Barang tersebut dibungkus plastik bening bergambar buah manggis bertuliskan “VERY DELICIOUS”.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa plastik pembungkus, plastik klip, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu yang digunakan pelaku.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. AT dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP, Jupri JHP Tampubolon mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara kepolisian dan masyarakat.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika,” ujarnya, Selasa (17/3/2026).

Ia menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres HST.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Hulu Sungai Tengah. Ini menjadi komitmen kami untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkotika,” tutupnya.

Editor : M Oscar Fraby
#Tapin #Sabu #polres hst #Barabai