PARINGIN - Warga Kabupaten Balangan mendadak gempar dan heboh dengan beredarnya potongan video siaran langsung (live) TikTok yang diduga memuat konten asusila.
Ironisnya, pemeran pria dalam rekaman berdurasi 7 menit 10 detik tersebut disinyalir merupakan seorang oknum Kepala Desa (Kades) aktif di wilayah Kecamatan Awayan.
Video itu memperlihatkan seorang pria dan wanita berada dalam satu ruangan. Meski wajah keduanya tidak terlihat secara jelas, gestur serta suara dalam rekaman tersebut memicu asumsi kuat netizen terkait pelanggaran norma asusila, hingga akhirnya viral di berbagai platform media sosial.
Merespon keresahan publik, Satreskrim Polres Balangan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi akhirnya memanggil oknum Kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Kamis (12/3/2026) guna mengklarifikasi kebenaran konten tersebut.
Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Ferry Kurniawan Goenawi mengonfirmasi bahwa oknum Kades tersebut telah memberikan pengakuan awal di hadapan penyidik.
“Untuk sementara, yang bersangkutan mengaku kalau yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya,” ujar AKP Ferry saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).
Meskipun sudah ada pengakuan secara lisan, pihak Kepolisian menegaskan tidak ingin gegabah dalam menetapkan status hukum.
Saat ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman materiil untuk membuktikan apakah tindakan dalam video tersebut memenuhi unsur pelanggaran hukum pidana atau tidak.
Menurut AKP Ferry, proses pembuktian sangat krusial sebelum melangkah ke tahapan hukum selanjutnya.
Kepolisian juga tengah memetakan pasal-pasal yang memungkinkan untuk disangkakan jika seluruh unsur pelanggaran terpenuhi.
“Perlu dilakukan pendalaman pada kasus tersebut. Kami juga melakukan pendalaman untuk pembuktian,” tambah Ferry.
Sebagai langkah lanjutan, Polres Balangan telah menjadwalkan pemanggilan kembali pada Senin (16/3/2026) dan Selasa (17/3/2026) mendatang.
Agenda tersebut difokuskan pada wawancara intensif terhadap masing-masing pihak yang terlibat dalam video guna melengkapi berkas penyelidikan.
Editor : Fauzan Ridhani