BARABAI – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Hulu Sungai Tengah (HST) Pantai Batung resmi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Penghentian tersebut tertuang dalam surat bernomor 605/D.TWS/02/2026 tertanggal 26 Februari 2026 yang ditandatangani atas nama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III, Rudi Setiawan.
Dalam surat itu dijelaskan, keputusan diambil berdasarkan laporan pengaduan dari Koordinator Regional dan Kepala SPPG Kota Tarakan Tarakan Barat Karang Anyar pada 26 Februari 2026 terkait dugaan Kejadian Menonjol (KM) berupa makanan yang tidak layak dikonsumsi serta pemberitaan yang viral di masyarakat.
Selain itu, hasil investigasi singkat di lapangan dan laporan dari Koordinator Regional Provinsi Kalimantan Selatan juga menjadi dasar pertimbangan.
BGN menemukan adanya makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan dalam kondisi tidak layak konsumsi, di antaranya jeruk dalam keadaan benyek serta kentang berlendir. Temuan tersebut memicu perhatian publik dan menjadi sorotan luas.
“Dalam rangka investigasi dan penyelesaian masalah terkait makanan yang tidak layak dikonsumsi dan pemberitaan viral, untuk sementara SPPG Hulu Sungai Tengah Batu Benawa Pantai Batung diberhentikan operasionalnya sampai dinyatakan sesuai dengan ketentuan,” demikian isi surat tersebut.
Penghentian operasional berlaku hingga SPPG dinyatakan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengelolaan Keamanan Pangan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Badan Gizi Nasional, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dengan keputusan ini, operasional layanan pemenuhan gizi di wilayah Pantai Batung untuk sementara waktu dihentikan sambil menunggu hasil investigasi lanjutan dan perbaikan standar keamanan pangan.
Samapai berita ini diturunkan Koordinator SPPG HST, Sa'dilah belum memberikan respons atas pertanyaan yang disampaikan media Radar Banjarmasin.
Editor : Arif Subekti