Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Simpan 24,68 Gram Sabu, Pria Kelayan Diciduk Polisi

Maulana Radar Banjarmasin • Selasa, 17 Februari 2026 | 08:33 WIB
PENGEDAR: Nepi (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan sabu seberat 24,68 gram.  
PENGEDAR: Nepi (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan sabu seberat 24,68 gram.  

BANJARMASIN -Gerak-gerik mencurigakan seorang pria berujung penangkapan oleh polisi. Pria tersebut diamankan karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu saat patroli rutin, Jumat (13/2) sekira pukul 18.15 Wita di Jalan Kelayan B Gang Gembira RT 16, Kelurahan Kelayan Tengah, Banjarmasin Selatan.

Pelaku diketahui bernama Nepi (35), buruh harian lepas, warga Jalan Kelayan A II Gang Palapa II RT 14, Kelurahan Murung Raya, Banjarmasin Selatan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu kantong sabu dengan berat bersih 24,68 gram, satu unit timbangan digital merek SCALE lengkap dengan kotaknya, serta satu kantong kresek warna hitam.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Liresn, melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistyo Sriyono, Senin (16/2) menjelaskan, penangkapan bermula saat petugas yang dipimpinnya melaksanakan patroli dan melihat tersangka menunjukkan gelagat mencurigakan.

"Saat hendak dilakukan penggeledahan, tersangka langsung mengeluarkan kantong kresek hitam dari saku celana kirinya. Setelah diperiksa, ditemukan sabu dan timbangan digital," ujar Joko.

Kepada petugas, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ucapnya.

Editor: Arif Subekti

Editor : Arief
#narkoba #polsek banjarmasin selatan #banjarmasin #Sabu #kelayan