Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Warga Balangan Kini Bisa Laporkan Oknum Polisi 'Nakal' Lewat QR Code Propam

M Dirga • Kamis, 12 Februari 2026 | 10:32 WIB

 

Polres Balangan membuka penggunaan QR Code Propam sebagai kanal aduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.
Polres Balangan membuka penggunaan QR Code Propam sebagai kanal aduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

PARINGIN - Polres Balangan mendorong partisipasi publik dengan membuka akses pelaporan dugaan pelanggaran anggota melalui QR Code Propam yang terhubung langsung ke Bidpropam Mabes Polri.

 

Langkah ini dinilai penting di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.

 

Masyarakat yang sebelumnya ragu atau takut melapor, kini diberikan kanal resmi yang diklaim lebih aman dan terstruktur.

 

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Wiyono Djati mengatakan, masyarakat berhak menyampaikan aduan apabila menemukan anggota Polri yang bertugas tidak sesuai prosedur atau diduga menyalahgunakan wewenang.

 

“Kami mengimbau masyarakat tidak takut dan tidak ragu untuk melaporkan jika melihat atau mengalami adanya anggota yang bertugas tidak sesuai prosedur. Sekarang sudah tersedia QR Code Propam yang bisa diakses dengan mudah,” ujar Djati, Kamis (12/2).

 

Melalui sistem tersebut, pelapor cukup memindai barcode yang tersedia, kemudian mengisi laporan disertai bukti pendukung. Aduan yang masuk akan langsung diterima oleh Bidpropam Mabes Polri untuk diverifikasi sebelum ditindaklanjuti.

 

Polres Balangan menegaskan, aspek keamanan pelapor menjadi perhatian utama. Identitas pelapor akan diverifikasi dan dijaga kerahasiaannya.

 

“Laporan yang dibuat masyarakat akan langsung masuk ke Bidpropam Mabes Polri. Setelah data diverifikasi dan laporan dinyatakan lengkap, akan dibentuk tim untuk turun melakukan penyelidikan. Identitas pelapor dijamin aman,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga marwah institusi. Pengawasan eksternal dinilai dapat memperkuat upaya internal dalam menegakkan disiplin anggota.

 

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan untuk mewujudkan Polri yang presisi, amanah, humanis, dan berkeadilan,” katanya.

 

Sisi lain, kepolisian mengingatkan agar setiap laporan disampaikan secara bertanggung jawab dan dilengkapi bukti yang jelas. Hal itu diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak menimbulkan persoalan baru.

 

Dibukanya kanal aduan tersebut, Polres Balangan berharap ruang koreksi terhadap kinerja aparat semakin terbuka, sekaligus menjadi warning bahwa setiap tindakan anggota di lapangan dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan.

Editor : M Oscar Fraby
#polres #Polres Balangan #propam