Pria yang dijuluki “Pablo Escobar Palangka Raya” itu akhirnya ditangkap setelah dua tahun melarikan diri dan diduga tetap mengendalikan peredaran narkoba lintas kota.
Operasi penyergapan berlangsung di wilayah rawa Puntun, lokasi yang selama ini menjadi basis kekuasaannya.
“Tersangka sempat mencoba menembus rawa, sehingga petugas terpaksa melumpuhkannya,” kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Santoso.
Sepak terjang Saleh bertahun-tahun membentuk reputasinya sebagai bandar dengan jaringan rapat dan loyalis besar.
Ia menguasai peredaran sabu di Palangka Raya melalui rumah-rumah singgah dan kaki tangan yang tersebar.
Baca Juga: Bersihkan Stigma Kampung Narkoba, Ini Kata Anggota DPRD Kabupaten HST
Kampung Puntun pernah disebut sebagai “kampung narkoba” karena operasinya berjalan terbuka dan sulit disentuh aparat.
“Ia memiliki struktur operasi yang rapi, kendali kuat, dan pendanaan besar,” ujar Direktur Pidana Narkotika BNN Kombes Pol Rahmat Dwi.
Kontroversi hukum meledak pada 2022 ketika Pengadilan Negeri Palangka Raya membebaskannya dalam kasus 202,8 gram sabu.
Baca Juga: Pengedar Sabu di Balangan Ditangkap, 13 Paket Narkoba Ditemukan di Dapur Rumah
Dua dari tiga hakim menyatakan Saleh tidak bersalah, keputusan yang memicu amarah publik dan aksi protes di depan pengadilan.
Badan Pengawas MA turun tangan memeriksa majelis hakim karena dugaan pelanggaran etik.
Putusan itu kemudian dibatalkan Mahkamah Agung pada tingkat kasasi, yang menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Mengkhawatirkan, Makin Banyak Wanita yang jadi Pengedar Narkoba di Banjarmasin
Namun, justru setelah putusan inkrah itu keluar, Saleh menghilang. Ia berpindah-pindah antara Palangka Raya, Samarinda, hingga Banjarmasin.
Selama pelarian, jaringan bisnisnya diduga tetap berjalan. BNN mencatat sejumlah transaksi dan distribusi sabu yang masih terkait dirinya.
“Kami menemukan pola komunikasi dan aliran logistik yang menunjukkan ia tetap aktif,” kata Rahmat.
Baca Juga: Jadi Mitra dalam Pencegahan Narkoba, Basarnas Banjarmasin dan BNN Banjarbaru Jalin Kerja Sama
Penyelidikan juga membuka sisi lain hidupnya: rumah kayu sederhana di Puntun ternyata menyimpan fasilitas mewah, termasuk ruang berendam dan area pesta.
Dalam penggerebekan lain, petugas menyita uang tunai Rp902,5 juta yang terkait dugaan pencucian uang.
Setelah ditahan kembali, Saleh digolongkan sebagai tahanan berisiko tinggi. Pemerintah memutuskan memindahkannya ke Nusakambangan dengan pengawalan berlapis.
Baca Juga: Peringatan Keras! PPPK Banjarmasin Ketahuan Pakai Narkoba Karirnya Langsung Tamat
“Risiko kendali jaringan dan potensi kabur sangat besar, sehingga hanya Nusakambangan yang memenuhi standar pengamanan untuk kasus ini,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Yudi Hartono.
Kasus Saleh menjadi cermin kerasnya perang aparat terhadap jaringan narkoba yang terorganisasi, serta bagaimana celah hukum dan pengawasan dapat memunculkan kontroversi besar ketika penegakan tidak berjalan konsisten.
Saleh tumbang, tetapi pertanyaan tentang bagaimana ia bisa bebas, kabur, dan tetap beroperasi selama ini masih menjadi pekerjaan panjang penegak hukum. (*)
Editor : M. Ramli Arisno