BANJARMASIN – Video pendek yang merekam ASN Pemko Banjarmasin duduk santai di sebuah kafe saat jam kerja bikin gaduh medsos. Publik langsung bereaksi. Ada yang mengkritik. Ada pula yang menuntut pemko bertindak tegas.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto memastikan laporan video itu sudah masuk dan tengah ditelusuri.
"Sudah ada laporan. Kita minta video yang utuh, tapi yang melapor tidak mau menyerahkan. Video yang ada sudah di-blur, wajahnya tidak kelihatan, sehingga sulit," ujar Totok ketika ditemui Radar Banjarmasin, Rabu (5/11).
Meski begitu, ia menegaskan jika memang terbukti ada oknum ASN yang sengaja nongkrong di kafe pada jam kerja, pemko tidak akan tinggal diam.
"Pak Wali Kota Yamin sudah instruksikan, kalau terbukti, kita minta kepala SKPD yang bersangkutan memberikan pembinaan," jelasnya.
Dijelaskan, tidak semua pekerjaan ASN itu duduk di kantor. Ada sejumlah SKPD yang jam kerja riilnya justru lebih banyak di lapangan, misalnya DLH, PUPR, dan Disdik.
"Makanya tidak bisa langsung di-judge. Bisa saja dia sedang tugas luar, lalu makan siang, minum sebentar. Atau bisa juga work from everywhere. Tapi sejatinya jangan membuat konotasi negatif," ucap Totok.
BKD juga mengingatkan agar ASN yang bekerja di luar kantor tetap jelas dasar dan tujuannya. Harus ada surat tugas. Harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Jangan ngetem di tempat-tempat yang bisa memunculkan persepsi buruk dari masyarakat," pesannya.
Lalu bagaimana jika video tersebut benar? Kalau terbukti, pelanggarannya masuk disiplin ringan. Sanksinya berupa pengurangan tunjangan sekitar 2–4 persen.
Meskipun demikian, sebelumnya yang bersangkutan punya hak untuk memberikan klarifikasi atau membela diri.
"Kalau misalnya dia belum datang ke kantor, artinya terlambat. Dan TPP bakal dipotong," sebut dia.
Dijelaskan, bahwa saat ini sistem absensi pemko menggunakan basis GPS. Posisi ASN, ujarnya, sebenarnya bisa terlacak.
"ASN itu pelayan masyarakat. Ruang utama kerjanya di kantor. Tapi kalau pun harus di luar, jangan sampai memberi kesan seolah menganggur. Itu yang harus dijaga," pungkas Totok.
Terpisah, Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri mengapresiasi langkah cepat BKD yang langsung melakukan pengecekan.
"Langkah cepat BKD ini kami apresiasi. Karena menyangkut wibawa aparatur pemerintah," ujarnya kepada wartawan.
Namun politikus Partai Golkar ini mewanti-wanti agar proses penindakan tetap mengacu pada bukti yang jelas.
"Jangan sampai BKD hanya mengacu laporan sepihak. Pastikan dulu apakah benar itu ASN pemko, apakah kejadiannya pada jam kerja, dan apakah tidak sedang dalam tugas luar," katanya.
Ia menegaskan kedisiplinan ASN turut mempengaruhi citra pemko. Karena itu setiap pelanggaran harus ditindak, tapi tetap dalam koridor aturan.
"Publik berhak mendapat pelayanan yang baik dari ASN yang disiplin," tutup Rikval.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief