Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gelar Operasi Sikat Intan, Polda Kalsel Ringkus 135 Preman Pembawa Senpi hingga Narkoba

M Oscar Fraby • Jumat, 9 Mei 2025 | 15:28 WIB

PREMAN: Polda Kalsel mengamankan sejumlah preman hasil dari Operasi Sikat Intan 1 tahun 2025 yang dilaksanakan dari 1-14 Mei 2025.
PREMAN: Polda Kalsel mengamankan sejumlah preman hasil dari Operasi Sikat Intan 1 tahun 2025 yang dilaksanakan dari 1-14 Mei 2025.
BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan mengamankan 135 tersangka dari berbagai kasus tindak kejahatan selama Operasi Sikat Intan 1 tahun 2025. Para tersangka terjaring dalam operasi yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei 2025 dengan target utama memberantas aksi premanisme.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan, menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan operasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terus terjaga.

"Sasaran dari operasi ini adalah kegiatan-kegiatan atau praktik premanisme yang menggangu masyarakat. Kami tak akan mengendorkan operasi," tegas Kapolda saat konferensi pers yang turut menghadirkan para tersangka di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Para Adipati Kesultanan Banjar Tolak Penobatan Cevi Yusuf sebagai Raja Kebudayaan Banjar oleh Menteri Fadli Zon

Para tersangka yang diamankan terlibat dalam berbagai tindak kejahatan seperti kepemilikan senjata tajam, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan obat terlarang, hingga Airsoft Gun tanpa izin resmi. Operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian di 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

"Kita terus melakukan pemberantasan kegiatan premanisme, supaya masyarakat di Kalsel ini dapat melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman," janjinya.

Kapolda menjelaskan bahwa aksi premanisme yang dilakukan para tersangka sangat meresahkan masyarakat, seperti melakukan pungutan liar. Bahkan dari hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam, obat terlarang hingga narkotika.

Baca Juga: KPU Kalsel Cabut Status LPRI Sebagai Pemantau Pilkada Banjarbaru

"Dari ratusan orang yang berhasil diamankan, ada sejumlah kasus menonjol yaitu narkotika dan kepemilikan airsoft gun tanpa izin dengan melakukan pengancaman kepada korban. Sehingga korban melapor ke polisi," papar Kapolda.

Rusyanto menambahkan, aksi premanisme turut mempengaruhi roda perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melapor ke polisi jika menjadi korban tindakan premanisme.

"Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan Kalimantan Selatan yang aman dan bebas dari praktik-praktik premanisme yang merugikan masyarakat," pungkasnya.

Editor : M. Ramli Arisno
#Premanisme Kalsel #pungutan liar #senjata ilegal #Operasi Sikat Intan #kapolda kalsel