BANJARMASIN – Berhubung masih bergentayangan alias belum tertangkap, gembong narkoba jaringan internasional yang menjadi buruan interpol, Freddy Pratama alias Miming, masih leluasa menjalankan operasi di Kalsel. Buktinya, narkoba dari jaringannya masih masuk menyerbu Kalsel.
Ini diungkap Polda Kalsel saat memusnahkan sabu-sabu seberat 79 kg lebih, Kamis (20/11/2024). Pada pemusnahan barang bukti itu turut dimusnahkan pil ekstasi sebanyak 63 ribu butir lebih, serbuk ekstasi 5.362,59 gram, dan ganja seberat 407.40 gram.
Total barang bukti tersebut hasil pengungkapan selama tiga bulan sejak September lalu. Dari pengungkapan itu diamankan 36 tersangka, salah satunya perempuan. “Mereka (tersangka, red) masih merupakan sindikat jaringan internasional, Freddy Pratama alias Miming yang masuk melalui jalur darat,” sebut Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto.
Menguatkan bukti dari sindikat Miming, sabu-sabu yang dimusnahkan tersebut dibungkus teh Cina. Ini identik dari barang bukti jaringannya. “Dari pengungkapan kasus narkoba ini, 51 kg sabu-sabu yang diamankan dari jaringan internasional,” bandingnya.
Winarto menerangkan dari pengungkapan narkoba sebanyak ini, Polda Kalsel mengalkulasi menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba. “Dari pengungkapan ini juga berhasil menghemat biaya negara untuk rehabilitasi sebesar Rp2 triliun lebih,” sebutnya.
Demi menangkal masuknya narkoba di Kalsel, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Polda Kalbar dan Bareskrim Polri.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah mengungkap kasus pencucian uang yang dilakukan jaringan Miming pada Selasa, 12 September 2023 lalu.
Freddy Pratama banyak memiliki nama samaran di antaranya Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit dan Airbag. Miming sebelumnya dikenal sebagai pebisnis telepon seluler yang terkenal besar di Banjarmasin.
Miming belum berhasil ditangkap. Berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), diduga masih bersembunyi di Thailand. Meski begitu, polisi telah menyita asetnya di berbagai daerah. Termasuk di wilayah Kalsel.
Total sebanyak 19 aset yang berhasil disita di Kalsel. Ada 14 aset tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Lima aset bergerak lagi yang terdiri dari empat mobil mewah, dan satu moge merek BMW.
Jika diuangkan seluruh aset itu, nilainya mencapai Rp43,9 miliar. Rinciannya Rp41 miliar aset tak bergerak, dan Rp2 miliar lebih aset bergerak.
Salah satu aset tak bergerak disita Mabes Polri adalah ruko di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah. Di situ terdapat Shanghai Palace Restaurant, Beluga Café, dan Mentaya Inn.
Aset ini tidak dikelola Miming secara langsung. Namun dikuasakan kepada Lian Silas. Orang tuanya itu telah divonis bersalah. Paman Miming, Satria Gunawan alias Babah, juga sudah divonis bersalah karena didakwa menerima aliran uang hasil narkoba dari keponakannya itu dengan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengungkapan kasus ini hasil join operasi Polri dengan Royal Police, Royal Thai Police, US-DEA, dan instansi terkait. Sepanjang tahun 2019 sampai 2023, Polda Kalsel berhasil menyita sabu-sabu seberat 1,3 ton, 284.228 butir ekstasi, dan 763,97 gram serbuk ekstasi. Dari sejumlah barang bukti itu, beberapa di antaranya dikemas dengan teh Cina yang berasal dari Thailand, Myanmar, dan Laos (The Golden Triangle).
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief