Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tertangkap Basah Ketika Hendak Transaksi Sabu di Banjarbaru, Warga Banjarmasin Dibekuk Polisi

M Fadlan Zakiri • Rabu, 22 Mei 2024 | 21:35 WIB

 

DITANGKAP:Warga Banjarmasin berinisial RBN (41) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru saat hendak mengedarkan 58 gram sabu (Foto: Humas Polres Banjarbaru untuk Radar Banjarmasin)
DITANGKAP:Warga Banjarmasin berinisial RBN (41) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Banjarbaru saat hendak mengedarkan 58 gram sabu (Foto: Humas Polres Banjarbaru untuk Radar Banjarmasin)

BANJARBARU - Satresnarkoba Polres Banjarbaru, berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kasus itu terungkap setelah Satresnarkoba Polres Banjarbaru membekuk seorang warga Kota Banjarmasin yang berinisial RBN (41) pada awal pekan tadi.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, Iptu A Denny Juniansyah mengatakan ada dua jenis narkoba yang berhasil diamankan dari tangan pelaku.

“58 gram sabu-sabu dan 100 butir pil ekstasi atau ineks,” ungkap Denny saat dikonfirmasi, Rabu (22/05/2024) sore.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Senin (20/05/2024) tadi.

Berbekal informasi tersebut petugas akhirnya berhasil membekuk RBN yang akan bertransaksi tepat di lokasi sesuai yang dilaporkan.

“Dia (pelaku) tidak bisa mengelak karena sewaktu digeledah petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 58 gram yang dikemas ke dalam 12 kantong plastik klip kecil,” ungkap Denny

Saat diinterogasi, pelaku mengaku masih memiliki narkotika jenis obat inex (ekstasi) yang disimpannya di rumahnya yang berlokasi di Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin.

Petugas pun langsung melakukan pengembangan di alamat yang dimaksud oleh RBN.

Dan benar saja sesampainya di lokasi petugas langsung melakukan penggeledahan.

Baca Juga: MUF Auto Fest 2024 Hadir di Kota Banjarmasin, Berikan Pilihan Kredit Penawaran Kendaraan Terbaru

“Hasilnya kami menemukan barang bukti berupa 1 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis obat inex (ekstasi) sebanyak 100 butir,” tambah Deny

Barang bukti lain yang diamankan termasuk 1 lembar plastik warna Putih, 1 lembar plastik warna Hitam, 1 lembar plastik warna Biru, 1 unit Handphone merek OPPO warna Ungu, 1 unit sepeda motor R2 merek Honda BEAT warna Hitam.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Banjarbaru untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Menurutnya, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memerangi narkoba yang terus dilakukan.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru, penangkapan ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi anggota Sat Resnarkoba yang telah melakukan penyelidikan secara mendalam,” ujarnya.

Saat ini kata Denny, jajaran Polres Banjarbaru telah meng intensifkan patroli dan penyidikan terhadap jaringan-jaringan narkotika di Banjarbaru.

Karena itu, ia menekankan bahwa penangkapan ini bukan akhir dari kasus peredaran gelap narkotika, melainkan awal dari serangkaian tindakan lebih lanjut untuk mengungkap dan menghentikan peredaran narkotika di Kota Banjarbaru.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Banjarbaru, barang bukti seberat 58 gram sabu-sabu ini, kami harap bisa jadi jalan untuk dapat mengungkap jaringan yang lebih besar di belakangnya,” ujar Denny

Ia lantas mengajak masyarakat untuk proaktif dalam memberantas narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika kepada pihak Kepolisian.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam menciptakan Kota Banjarbaru yang bebas dari peredaran narkoba,” pungkas Denny

Editor : Fauzan Ridhani
#sabu - sabu #transaksi #polres banjarbaru #banjarmasin #Narkotika